
Unjuk rasa ini tak lain terkait dengan adanya pelecehan profesi jurnalis atau wartawan yang dilakukan oleh oknum orator pada saat demo di Pengadilan Negeri Purworejo hari Rabu 8/01/2020.
Oknum orator yang kini belakangan diketahui bernama Eko Siswoyo yang saat itu mengatakan "WARTAWAN ADALAH PECUNDANG" sehingga memicu adanya Aksi jurnalis yang dimulai dengan berjalan kaki dari balai wartawan hingga depan kantor Bupati Purworejo, dengan membawa berbagai poster yang bertuliskan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Perlu diketahui bahwa demo yang dilakukan pada 8/1/2020 adalah demo warga yang terdampak pembangunan Bendungan Bener,yang menuntut ganti rugi lahan dengan harga yang layak dan manusiawi.

Aksi demo jurnalis yang berlangsung di depan Kantor Bupati dan wartawan melakukan orasi pernyataan sikap, bahwa mulai hari ini wartawan akan memboikot berita terkait jual beli harga tanah terdampak Bendungan Bener.
Setelah orasi, para wartawan bersama- sama menuju Mapolres Purworejo untuk melaporkan kasus tersebut,dan diterima langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangungsong beserta jajarannya.
"Saya tampung keluhan Wartawan dan saya juga juga sudah menerima vidio yang dikirim dari rekan wartawan Nanti Kasatreskrim yang akan menangani, silahkan dikawal,Dalam hal ini Polisi tetap netral terhadap masalah ini," ucap Kapolres Indra.

Sambungnya"Kami rekan-rekan wartawan memuat berita sesuai fakta dan dari narasumber langsung, namun kalau tidak berkenan dengan pemberitaan seharusnya pihak mereka melakukan hak jawab atas berita yang sudah ada Bukan pidato menjelekan profesi jurnalis,Jangan melecehkan profesi wartawan, semua ada aturannya. Kami juga dilindungi Undang- Undang." ucap Marni.
Disaat yang sama Marni juga mengatakan" seharusnya mereka berterima kasih kepada wartawan karena keluhan mereka kita beritakan dan diketahui publik, sampai Gubernur Jateng bahkan sampai Presiden.
"Kita beritakan Bendungan Bener ingin membantu warga Bener yang terdampak agar aspirasinya bisa didengar dan dibaca pemerintah,tapi kok malah kita dikatakan "wartawan pecundang," pungkasnya.
(Red)
Post A Comment: