BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemdes Waleddesa diduga memang tidak ada itikad baik.

Koran Cirebon. Sudah 2 tahun berlalu tepatnya sejak tahun 2018 Pemdes Waleddesa menggunakan tanah warga untuk Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada itikad baik yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Waleddesa untuk segera menyelesaikan permasalahan yang timbul antara warga pemilik tanah dan pihak pemerintahan desa.

Proyek pembangunan SPAL itupun sudah terhenti sejak akhir 2019 lalu tanpa ada kepastian tentang nasib tanah warga yang sudah digunakan oleh Pemdes Waleddesa ini.

Belum ada kepastian dari pemerintah desa apakah tanah warga tersebut akan dibeli atau akan ada ganti rugi, tanah warga ini adalah areal persawahan kelas satu yang dalam satu tahun jika ditanami padi bisa sampai tiga kali panen.

Azis Kurniawan (Ketua Wil III LP2TRI Cirebon) menyampai ke Tim Koran Cirebon dikantornya, "sudah  menjadi keharusan pemerintah desa bisa melindungi dan mengayomi warganya, jangan sampai masyarakat yang sudah susah dibuat susah lagi, pemerintah desa harus bisa menunjukan sikap aktif ke warga dan segera memberikan jawaban pasti dan segera menyelesai permasalahan SPAL ini. Dua tahun bukan waktu yang sebentar, kasihan warga yang sudah lama menunggu, harus berapa tahun lagi warga menunggu, apakah harus selama itu" ucap Azis Kurniawan .

"Sudah 18 tahun saya di Lembaga dan baru kali ini saya temui ada proyek yang menggunakan tanah warga, belum ada kesepakatan harga dengan pemilik tanah tetapi proyek tersebut sudah dilaksanakan atau sudah dibangun, seperti tanah tersebut milik bapak moyangnya saja" Azis Kurniawan mengakhiri obrolan.

Wan's 4215
Banner

Post A Comment: