KORAN CIREBON (KABUPATEN CIREBON) - Demi menjaga Kondusifitas masyarakat yang berada ditiga Desa maka kepala Desa/ Kuwu di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati.Yakni Kuwu Sirnabaya, Kuwu Purwawinangun dan Kuwu mertasinga sepakat menandatangani 3 draf yang di Rekomendasikan Pemerintah Kabupaten Cirebon, pasca konvlik bentrokan masa yang akhir -akhir ini terjadi di tiga wilayah desa tersebut.
Penandatanganan bersama, kesepakatan damai yang sudah dilakukan oleh 3 wilayah desa, tentunya semata - mata demi mengedepankan ketentraman dan Kenyamanan masyarakat.
Maka Kuwu sebagai aparat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah harus segera melakukan pembinaan,dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat melerai konvlik yang terjadi di masyarakatnya.Dan tak lepas dari peran serta dukungan dari berbagai pihak dalam hal ini TNI/POlRI, dan para tokoh yang berpengaruh di wilayah masing - masing.
Kesepakatan damai ini disaksikan Oleh Ketua Forum kuwu, Camat Suranenggala, Camat Gunungjati, Kepala Kesbangpol Kasatpol PP, Sekda Kab.cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di kantor kecamatan Suranenggala, Selasa, 16/6/2020.
Dalam kesempatan ini Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag, berharap, Setelah dilaksanakannya Penanda Tanganan kesepakatan damai ini, kedepannya tidak akan terjadi lagi konvlik yang sama pada masyarakat yang tentunya akan berdampak pada ketentraman dan keharmonisan bermasyarakat, ungkapnya.Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, mari kita duduk bersama, diskusi bersama karena sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat terselesaikan.
Sudah saatnya,kita membangun masing -masing dengan kebersamaan, kata H. Imron.Kendati demikian pihak kepolisian setempat akan tetap menjalankan proses secara hukum bilamana ada terjadi masyarakat yang jelas - jelas melanggar norma hukum seperti mengganggu ketentraman sehingga dapat merugikan pihak lain, kami pihak kepolisian akan tetap menjalankan tindak hukum sesuai fakta laporan yang masuk di kepolisian yang sudah terjadi di TKP.
Karena negara kita adalah negara hukum maka panglima tertinggi kita adalah hukum, kata kasatreskrim Polres ciko AKP. Deni sunjaya.
( Sudi Aji.Suwandi )


Post A Comment: