
Para pemilik tanah dan lahan Masyarakat adat alam Pakuan yang terletak di lokasi bukit
belawan pada hari Minggu tanggal 19, April, 2020 pada pukul 15:00.
Telah dilakukan dugaan tindakan penggusuran serta penyerobotan lahan secara sepihak oleh PT. SSM.
Padahal masyarakat tidak pernah merasa menjual atau memindah tangankan tanah mereka kepada pihak manapun, bahkan mereka sudah mengantongi SKT dan surat hibah dari kepala adat alam Pakuan.
Inilah yang membuat Masyarakat heran tau-tau tanah mereka digusur, bahkan pihak PT. SSM malah menuduh masyarakat telah menyerobot dan mengganggu lahan pertambangan serta IUP PT. SSM yang katanya telah mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat dan kementerian secara resmi.
Ironisnya kalau memang perusahaan tersebut telah memiliki ijin resmi, kami sebagai masyarakat tidak pernah tahu dan tidak pernah ada pemberitahuan terhadap perangkat desa maupun masyarakat dan tokoh Adat,padahal lokasi tersebut ada di tapal batas desa kami.
Bahkan Saat ini Di jaga ketat oleh belasan anggota brimob polri bersenjata laras panjang hingga membuat masyarakat setempat takut,untuk dapat leluasa masuk dan melintas karna aturan ketat yang di buat.
Padalahal dalam undang undang penjagaan oleh brimob hanya untuk obyek obyek vital nasional.

Hal inilah yang membuat masyarakat kecewa dan melaporkan kejadian yang dilakukan oleh pihak PT SSM. Sehingga masyarakat mengadu dan mendesak Kepala desa alam Pakuan Arnes Pulo untuk membuat laporan atas tindakan dugaan penggusuran yang dilakukan oleh PT. SSM kepada pihak yang berwajib.
Atas laporan dari masyarakat. berbekal dokumen berupa SKT dan surat hibah dari kepala adat alam Pakuan, Arnes Pulo sebagai kepala desa akhirnya membuat laporan kepada Polsek kecamatan. Sandai dan berkas laporan diterima oleh Kanit Reskrim IPDA Hendra Gunawan, SH pada tanggal 20 April 2020.
Setelah satu Minggu kemudian kami difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk mediasi dan mengundang pihak PT. SSM tapi pihak perusahaan tidak hadir tanpa memberikan keterangan maupun alasan atas ketidak hadirannya. Bahkan Kanit Reskrim Polsek IPDA Hendra Gunawan SH Berkata Pihak Perusahaan Tidak Hadir Karna Mempunyai Surat Ijin Resmi Dan Saya Tunggu Untuk laporan permasalahan tanah berikutnya.
Pungkas Kades Alam Pakuan Arnes Pulo saat diwawancarai oleh tim intelijen investigasi lembaga aliansi Indonesia beberapa hari yang lalu.
Tim Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia Melaporkan dari lokasi desa alam pakuan.
(Feri Rusdiono)
Post A Comment: