BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

TOLAK RUU HIP, ORMAS GMBI GERUDUG DPRD INDRAMAYU.

Indramayu (Koran Cirebon) - Massa yang tergabung dalam Organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) 30/2020..Kedatangan tersebut dalam rangka menyampaikan petisi Penolakan terhadap rancangan Undang-undang Haluan ideologi Pancasila(RUU HIP)yang berpolemik,

   Pasalnya.Ketua  GMBI dalam orasinya.meminta Pemeritah dan DPR untuk menghentikan   atau membatalkan pembahasan RUU HIP,juga meminta agar dalang polemik RUU tersebut dapat diungkap di sisi lain.Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudi menindak kepada Anggota DPR atau Partai yang mengusulkan RUU HIP.sehingga menimbulkan kegaduhan,,katanya

   Alasan Penolakan RUU HIP GMBI menyebut dapat mengancam eksistensi dan merubah Pancasila.sebagai ideologi dan falsafah Bangsa,selain itu dapat mengkerdilkan kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara.RUU HIP juga akan melegalkan kehidupan sekuler karena menempatkan pemahaman dan peran Agama secara hina.dengan melemahkan sila Ketuahan Yang Maha Esa.RUU hip.bertentangan dengan Tap MPR no 18 Tahun 1998 pasal 1 yang menyarankan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945,adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

   Masi kata ketua GMBI.kita berkonvoi datang ke Kantor DPRD indramayu dengan di kawal oleh Kepolisian maupun TNI.mereka juga membentangkan spanduk berisi Penolakan terhadap RUU HIP.setelah orasi kurang lebih 1jm.Para Wakil Rakyat DPRD indramayu.menyambut dengan baik meminta perwakilan Massa GMBI untuk masuk ke Gedung sehingga dapat menyampaikan aspirasi pada waktu yang bersamaan,DPRD indramayu sendiri tengah menemui audensi,,ungkapnya

   Ditempat terpisah. Ketua DPRD Saefudin SH.saat menerima perwakilan massa GMBI.mengaku tidak memiliki kewenangan terkait RUU HIP.ini lantaran menjadi ranah DPR RI.kendati demikian aspirasi yang disampaikan Massa GMBI kepada DPRD Indramayu.akan diteruskan ke DPR RI.di sisi lain ia.tetap meminta Masyarakat tenang dan menjaga situasi konsudif.kami bersama Wakil Ketua dan Anggota  DPRD yang lain segera ambil sikap melakukan Rapat menindaklanjuti persoalan atau aspirasi dari Massa GMBI," tegasnya

(parto)
Banner

Post A Comment: