KORAN CIREBON (Kabupaten Cirebon) – Sudah puluhan tahun warga Desa Mundu pesisir menuntut supaya di bongkarnya warung remang- remang yang berada di RW 08 Blok Jongor Kalijaga.“Alhamdulillah pada hari ini Rabu tanggal 08 Juli 2020” Pemdes, Muspika, Pemerintah Kabupaten Cirebon, akhirnya mencatat sejarah dengan membongkarnya warung remang-remang Jongor di Kalijaga yang meresahkan lingkungan masyarakat di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Rabu (8/7/2020).
Camat Mundu H. Anwar saat sosialisasi kepada warga untuk tenang dan kondusif dalam pembongkaran Warem Jongor Kalijaga Desa Mundu pesisir kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Sebelum pembongkaran paksa, pihak Pemdes, Muspika, Pemkab Cirebon, bersama TNI, Polri dan Kasatpol PP sudah memberikan surat himbauan agar pemilik warung membongkar sendiri.
Namun sampai hari ini, belum juga dibongkar, Jadi terpaksa petugas pun turun tangan untuk membongkar paksa dengan alat berat bersama 500 Relawan dari warga Mundu pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pembongkaran warung remang-remang itu disaksikan langsung Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi. M.Ag. terlihat puluhan petugas TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke lokasi pembongkaran,untuk mengamankan situasi dan kondisi pada saat pembongkaran warung remang-remang tetap kondusif.”Sebanyak 18 warung remang-remang yang dibongkar direspon positif oleh masyarakat di sekitar lingkungan warga Jongor Kalijaga.” Ucapnya.
Menurut Bupati Cirebon, warung tersebut diduga digunakan untuk praktik esek-esek dan bisnis prostitusi. pembongkaran warung remang-remang itu sebagai upaya Pemkab Cirebon memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Berdasarkan laporan masyarakat dan dilakukannya beberapa kali operasi dengan bukti akurat dan obyektif sebagai tempat esek-esek di warung itu. Maka tuntutan warga Mundupesisir untuk dibongkar karena tempat tersebut digunakan sebagai prostitusi ilegal,” Tandas Imron Rosyadi kepada Media di tempat pembongkaran warem Jongor.
( Sudi Aji.Firda Asih )


Post A Comment: