KORAN CIREBON (KOTA CIREBON) - Saat media ini melintasi tanjakan Jalan Pelandakan melihat kerumunan siswa yang berseragam putih biru dan putih abu abu, saat di pantau ternyata puluhan siswa tersebut keluar dari Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 2 Kota Cirebon Senin 13 Juli 2020.Berangkat dari rasa penasaran karena di tengah masa Pandemi ternyata masih ada saja sekolah yang mengumpulkan siswa padahal kegiatan seperti ini tidak boleh, bahkan Kementrian Agama sendiri mengeluarkan surat keputusan yang melarang adanya kegiatan belajar dan mengajar di sekolah Ironisnya di MAN 2 Kota Cirebon tetap menabrak larangan tersebut.
    Media ini pun masuk ke sekolah tersebut guna menemui Kepala Sekolahnya namun tidak ada,akhirnya menemui Didi Jubaedi selaku Humas disana.Saat di wawancara Media Koran Cirebon Online dan Cetak mengatakan " Kami mengadakan kegiatan seperti ini sudah melapor dan mendapat izin dari Kantor Kementrian Agama Kota Cirebon, walaupun hanya lisan dan kami pun tetap mengarahkan dan mengikuti protokol kesehatan " pungkasnya.
Yang aneh disini kenapa Kantor Kementrian Agama Kota Cirebon berani menabrak aturan dari pusat dengan membolehkan MAN 2 Kota Cirebon mengumpulkan siswa di sekolah, diharapkan kepada Pemerintah Pusat agar menindak lanjuti hal ini.
( Prayoga.Firda Asih )


Post A Comment: