KORAN CIREBON (Cirebon) - PT Yamakawa Rattan Industry di Demo oleh Mantan Karyawan dan Ormas GRIB Kabupaten Cirebon,yang menggelar aksi unjukrasa atau Demo di depan Pabrik PT Yamakawa Rattan Industry Plumbon, Kamis (02/07/2020).Dalam Aksi Demo tersebut keinginan dari Mantan Karyawan dan Ormas GRIB meminta agar PT Yamakawa Rattan Industry,secepatnya memberikan pesangon kepada puluhan karyawan yang telah di PHK sepihak.
Bahkan dalam Orasinya mengatakan, Meminta supaya pemerintah Kabupaten Cirebon bertindak tegas dan cepat memveri sangsi kepada perusahaan yang diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan dengan melakukan PHK sepihak tanpa diberikan pesangon.
Amal Subkhan Sekjen LSM GRIB Kabupaten Cirebon saat di Wawancara Koran Cirebon di Lokasi Demo mengatakan, kami Gerudug PT tersebut dan melakukan aksi damai adalah salah satu tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya,juga sudah beberapa kali audiensi telah dilakukannya.Aksi kali ini sebagai bentuk kepedulian lembaganya, atas adanya pengaduan dari masyarakat mengenai PHK yang dilakukan oleh PT Yamakawa Rattan Industry.
“Gerakan ini yang notabene adalah masyarakat Kabupaten Cirebon,dan mereka yang di PHK tidak diberikan pesangon,” katanya.
Ianjutnya,Pada hal sudah berbagai upaya dilakukannya.ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon, bahkan telah melayangkan surat teguran.
Melalui DPRD Kabupaten Cirebon lewat komisi IV, telah mengirimkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja untuk diberikan kepada perusahaan tersebut,Perusahaan pun sudah menerima teguran.
“Ternyata faktanya, Perusahaan sampai saat ini tetap Bandel masih belum memberikan pesangon,Kami akan terus mensupport terkait tuntutan ini dan juga melaporkan kepada Bupati Cirebon, dan melaporkan ke Kementerian.Karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan, maka Rabu depan kami akan melakukan aksi kembali dengan masa yang lebih besar,” tegasnya.
“Pada Hal Dinas tenaga kerja dan DPRD sudah maksimal mengupayakan penekanan kepada perusahaan, terkait dengan regulasi yang berlaku.
Memang Perusahaan ini membandel sehingga belum ada reaksi dari perusahaan, terkait sikap dari Dinas Tenaga Kerja ini,” lanjutnya.Diduga beberapa pejabat yang bekerja di PT Yamakawa tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik, Karena yang bersangkutan tidak mau membantu para buruh untuk menyampaikan segala sesuatunya kepada pemilik perusahaan.
“Beberapa pejabat yang di Yamakawa ini, kami fikir tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,Jadi dia tidak mau membantu pekerjaan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan kepada owner,. Sehingga ini berlarut-larut,” tandasnya
( Sudi Aji.Suwandi)


Post A Comment: