BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemerintah Desa Binakarya Dukung Pemekaran Garut Utara (CDP-DOB) GATRA Banyuresmi Garut


KORAN CIREBON   (Garut),19/09/2020.
Desa Binakarya telah mengadakan musyawarah Desa pembentukan Calon Daerah Persiapan Daerah Otonomi Baru (CDP-DOB) Kabupaten Garut Utara (GATRA) dilaksanakan di Aula Desa Binakarya kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Rabu,16/09/2020.

Sekertaris Kecamatan Banyuresmi Dudi Suryadi, S.STP,  M.S.i menyampaikan 
sesuai surat No.135/10877/ Tapem. Untuk Sosialisasi pemenuhan persyaratan administrasi pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Garut Utara. Berdasarkan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 


Sebagai Dasar Hukum adanya pemekaran kabupaten atau kota berlandaskan pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dimana usia penyelenggaraan pemerintahan minimal 7 tahun, serta PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah.

Selain itu sebagai syarat administrasi harus ada keputusan DPRD kabupaten atau kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten atau kota diproses (berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat). Dan juga sesuai keputusan Bupati atau walikota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten atau kota. Adanya keputusan DPRD provinsi tentang persetujuan  pembentukan calon kabupaten atau kota, keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten atau kota, dan disertai Rekomendasi Menteri, Ujarnya. 


Kepala Desa Binakarya Asep Zaenal Aripin menuturkan dengan akan adanya pemekaran Kabupaten Garut, dengan menjadi Kabupaten Garut Utara (Gatra) secara realistis dan logis kami sangat setuju dan mendukung rencana itu. Dimana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat, karena saat ini dengan luasnya wilayah Kabupaten Garut Saya rasa masih belum tercukupi untuk memenuhi kebutuhan Pemerintahan Desa masing-masing. Ujarnya

Dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Garut menjadi tolak ukur untuk kemajuan di Kabupaten Garut dan menjadi bagian sejarah ditahun 2020. Dengan akan adanya Kabupaten Garut Utara pada intinya harapan kami untuk kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik bisa lebih optimal Karena pada hari ini kita merasakan langsung masih kesulitan dari berbagai pelayanan, salah satu contoh kegiatan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dibidang kesejahteraan sosial belum merata, pelayanan publik untuk membuat KTP pun sangat sulit, Ungkapnya. 


Asep Zaenal Aripin menegaskan sesuai kesepakatan yang diusulkan dalam Berita Acara pemekaran Garut Utara  nama kabupaten tetap Kabupaten Garut Utara (Gatra) dan lokasi yang kita usulkan sebagai Kabupaten Garut Utara di Kecamatan Banyuresmi demikian semoga dikabulkan, Harapnya. 

Ketua BPD Desa Binakarya Syaeful Rohman, S.Pd menambahkan dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Garut, menjadi Garut utara dari hasil musyawarah kami telah menyepakati untuk mendukung adanya pemekaran. Alhamdulillah hari ini musyawarah berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. Tujuan dengan adanya pemekaran itu untuk kemudahan akses dari semua aspek, baik dari segi mengayomi pemerintah desa maupun pemerintah Kecamatan. Tuturnya. 

Saya selaku BPD mengapresiasi terhadap PM Gatra dengan harapan dan tujuan dari adanya pemekaran Garut Utara tersebut karena untuk kesejahteraan masyarakat, bukan berarti untuk memisahkan tapi hanya untuk bertujuan ingin sama-sama ingin di prioritaskan. Ujarnya. 

Sekertaris PM Gatra H.Uu Amarullah menjelaskan Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) itu digagas tahun 2007- 2008 muncul dari para Kepala Desa. Pada bulan Juli Tahun 2012, direspon dan dideklarasikan oleh para ulama di wilayah utara Kecamatan  limbangan dengan nama Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) Tahun 2012. Sebagai tindak lanjut PM Gatra telah menyerahkan proposal Kepada DPRD Kabupaten Garut, Ucapnya. 

Seiring dengan waktu pada Bulan Februari 2020 Bapak Bupati memberitahukan jadwal untuk melakukan sosialisasi tentang pemekaran Kabupaten Garut Utara ditiap Kecematan yang akan masuk kewilayah Kabupaten Garut Utara. Ujarnya

Kami ucapkan trimakasih kepada 11 Kecamatan yang sudah mendukung adanya pemekaran Kabupaten Garut Utara (GATRA), untuk Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Pangatikan masih dalam tahapan sosialisai. Pungkasnya.
(Beni/Asih Mintarsih)
Banner

Post A Comment: