
Diantaranya untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja,penerapan K3 dalam pekerjaan proyek dilakukan dengan menyediakan perlengkapan APD (Alat Pelidung Diri) yang berstandart disetiap aktifitas proyek sesuai kebutuhan.
Namun di dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung serbaguna dan kantor direksi rumah sakit daerah Arjawinangun kabupaten Cirebon diduga kuat tidak mengindahkan keselamatan para pekerjanya khususnya para pekerja di lapangan.

Terbukti di saat berkunjung ke lokasi tersebut di temukan banyak tenaga kerja baik dilapangan ataupun staff nya, diduga kuat tidak menggunakan masker dan alat pelindung diri yang memadai standar SNI yang di tetapkan oleh pemerintah.
Bahkan Rudy pengawas lapangan dari mitra dinas PUPR kabupaten Cirebon mengatakan " hal ini sudah di musyawarah kan dan di maklumi ungkap nya, karena pengerjaan nya masih di tahap dasar jadi tidak perlu alat pengaman diri bagi para pekerjanya di lapangan terkecuali jika sudah sampai atas pembangunan nya".ujarnya.
PT. Sumber Mega utama perwakilan di lokasi tidak bisa memberikan keterangan terkait permasalahan ini di karenakan pemilik perusahaan tidak ada di tempat, dan para staf kantor berisi anak anak magang dari berbagai kampus perguruan tinggi yang ada di kabupaten Cirebon.

Helm Keselamatan, Sabuk dan tali Keselamatan, Sepatu Boot. Pelindung Masker. Kacamata Pengaman, Sarung Tangan, Pelindung Wajah.
Semua contoh di atas diduga kuat masih minim di gunakan oleh para pekerja di lapangannya ironisnya mereka masih di maklumi,diduga oleh pihak rumah sakit pun melalui humasnya Abdullah mengatakan: itu semua bukan kewenangan kami itu kewengan dari mandor atau pengawas di lapangan, kami hanya bersifat himbauan bukan teguran karena bukan ranah kami" tuturnya.
(Red)
Post A Comment: