BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PENGERJAAN PROYEK RUMAH SAKIT ARJAWINANGUN CIREBON DIDUGA KUAT LANGGAR ATURAN MENTRI TENAGA KERJA RI

KORAN CIREBON (Kabupaten Cirebon) - Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di Rumah Sakit Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga kuat tudak sesuai dengan undang undang No.1 tahun 1970 UU No.21 tahun 2003 UU No.13 tahun 2003 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996. Setiap pengerjaan proyek apa lagi proyek sekala besar tentu nya K3 bagi tenaga kerja di lapangan mesti di perhatikan dan di terapkan di lapangan.

   Diantaranya untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.

   Dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja,penerapan K3 dalam pekerjaan proyek dilakukan dengan menyediakan perlengkapan APD (Alat Pelidung Diri) yang berstandart disetiap aktifitas proyek sesuai kebutuhan.

   Namun di dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung serbaguna dan kantor direksi rumah sakit daerah Arjawinangun kabupaten Cirebon diduga kuat  tidak mengindahkan keselamatan para pekerjanya khususnya  para pekerja di lapangan.

   Parahnya lagi untuk protokol kesehatan covid pun, banyak pekerjanya fiduga kuat tidak menggunakan masker dalam bekerja.

   Terbukti di saat  berkunjung ke lokasi tersebut di temukan banyak tenaga kerja baik dilapangan ataupun staff nya, diduga kuat tidak menggunakan masker dan alat pelindung diri yang memadai standar SNI yang di tetapkan oleh pemerintah.

   Bahkan Rudy pengawas lapangan dari mitra dinas PUPR kabupaten Cirebon mengatakan " hal ini sudah di musyawarah kan dan di maklumi ungkap nya, karena pengerjaan nya masih di tahap dasar jadi tidak perlu alat pengaman diri bagi para pekerjanya di lapangan terkecuali jika sudah sampai atas pembangunan nya".ujarnya.

   PT. Sumber Mega utama perwakilan di lokasi tidak bisa memberikan keterangan terkait permasalahan ini di karenakan pemilik perusahaan tidak ada di tempat, dan para staf kantor berisi anak anak magang dari berbagai kampus perguruan tinggi yang ada di kabupaten Cirebon.

   Yang sedang praktek kerja lapangan bukan karyawan tetap nya perwakilan perusahaan tersebut,contoh dari Alat keselamatan bekerja dalam sebuah proyek yang mesti ada dan di gunakan oleh para pekerja diantaranya:

   Helm Keselamatan, Sabuk dan tali Keselamatan, Sepatu Boot. Pelindung Masker. Kacamata Pengaman, Sarung Tangan, Pelindung Wajah.

   Semua contoh di atas diduga kuat masih minim di gunakan oleh para pekerja di lapangannya ironisnya mereka masih di maklumi,diduga oleh pihak rumah sakit pun melalui humasnya Abdullah mengatakan: itu semua bukan kewenangan kami itu kewengan dari mandor atau pengawas di lapangan, kami hanya bersifat himbauan bukan teguran karena bukan ranah kami" tuturnya.



(Red)
Banner

Post A Comment: