KORAN CIREBON (Polres Majalengka) Polsek Ligung bersama Forkompincam laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan raya Beber Ligung tempat pengawasan tepatnya di depan Bale Desa Wanasalam Rabu 23 09/2020).Sekira pukul 7:30 Hingga selesai, Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH bergabung dengan personel dari Satpol-PP, TNI, Dinas Kesehatan dan dari unsur Kecamatan Ligung.dan di Bantu Pemdes Wanasalam.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Ligung. Kata Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa.
Di Tempat lain Camat kecamatan Ligung Drs Maman Komarudin,
menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker didapati 33 orang yang tidak menggunakan masker, di samping di berikan teguran, sosialisasi 3M dan Pembagian masker, juga di berikan tindakan baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat Mempunyai rasa Epek jera. dan Kepada Masarakàt Agar tidak mengulangi hal yang Serupa Paparnya.
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19, ( Baron )
Post A Comment: