BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pangdam IX Udayana Tegaskan Kasus Penghinaan Pada Kasi Log Secepatnya Dituntaskan Polda NTT


Koran Cirebon ( Kupang),Persoalan dugaan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasi Log Korem 161/ Wirasakti sangat disayangkan oleh 

Pangdam IX/Udayana dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum, serta meminta Polda NTT  untuk menuntaskan persoalan yang 

saat ini ditanganinya dengan sebaik-baiknya.


"Terkait dengan kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya  

selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut," ungkap  Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI 

Kurnia Dewantara, saat diwawancarai wartawan di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis  29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita  usai 

melakukan kunjungan kerja di wilayah  NTT.


Menurutnya, sebagai pejabat publik harus bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan apalagi sesama aparat pemerintah. 


Terkait persoalan penghinaan Pangdam IX menjelaskan, dirinya  sudah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut dan memerintahkan  

Dandrem 161 Wira sakti serta Dandim Alor agar persoalan ini diselesaikan namum dirinya menerima laporan Bupati Alor menutup diri.

 

"Saya sudah perintahkan Danrem 161 Wirasakti dan Dandim Alor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Keluarga sebaik-baiknya namun 

nampaknya saya menerima laporan bahwa Bupati Alor menutup diri. Saya mendapat laporan dari Dandim Alor sudah berupaya menghubungi 

Bupati Alor dan dari Korem juga sudah berupaya untuk bagaimana pelaksanaan pertemuan namun Bupati Alor nampaknya tidak berkenan 

sehingga tiada lain, tiada bukan, hal ini harus diselesaikan secara hukum," tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen. TNI Kurnia Dewantara.


Pangdam IX/Udayana menjelaskan, Upaya hukum ini dilakukan sebagai pembelajaran agar  sebagai pejabat publik untuk tidak melakukan atau 

mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak sepantasnya. 


"Jadi saat ini Kodam  IX Udayana sudah menyerahkan masalah ini secara hukum dan dalam proses di Polda Nusa Tenggara Timur. Saya juga 

mendapat laporan bahwa beberapa saksi   sudah diperiksa dari pihak Korem 161 dan. Saya mendorong kepada pihak Polda untuk bisa 

menyelesaikan permasalahan hukum ini dengan sebaik-baiknya,  karena saya yakin polda akan segera menuntaskan masalah ini," tuturnya.


Bupati Alor Amon Djobo di laporkan ke Polda NTT dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT tertanggal 19 Oktober 2020, diduga  

melakukan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.


Hingga kini Kamis, 29 Oktober 2020, pukul 08.20 wita Bupati Alor , Amon Djobo belum berhasil dikonfimasi via telpon.


Berdasarkan data yang dihimpun, kasus penghinaan ini berlangsung di kabupaten Alor, Jumat, 16 Oktober 2020. Kasus ini berawal Bupati 

Alor tidak terima lantaran hasil kesepakatan dalam rapat terkait tanah TNI ada yang ditempati oleh  polres dan dicari penggantinya oleh 

Pemkab Alor, namun saat Kasi Log KOREM diminta koreksi dan  mendapatkan catatan koreksi oleh Kasie Logistik Korem 161 wirasakti, walau permintaan koreksi  dimintai sendiri oleh pihak Pemda dalam hal ini pihak Kabag Hukum yang membawanya ke hotel tempat menginapnya kasi logistik korem.


“Tidak terima dengan koreksi tersebut Bupati marah dan menelpon Kasrem dan Dandim Alor. Bupati Bahkan mengeluarkan kata-kata tidak 

pantas dan dugaan penghinaan terhadap Kolonel, CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe. Bahkan diduga Bupati Alor melakukan pengancaman 

terhadap Kolonel Imanuel”.


sementara itu Berkas laporan kasus dugaan penghinaan oleh Bupati Alor, Amon Djobo terhadap Kasi Log. Korem 161 Wira Sakti Kolonel, 

CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe, dengan nomor laporan Polisi : LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT, 19 Oktober 2020, telah diajukan 

ke pimpinan.


Hal itu disampaikan Direskrimum Polda NTT melalui Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Kompol. Okto 

Wadu Ere, SH Kamis, 22 Oktober 2020 pukul 12. 45 wita di ruang kerjanya.


Menurut Okto, pada saat korban atau yang mewakili melaporkan kasus ini ke Polda NTT. Bidangnya Subdit I, menerima laporan kasus 

ini di SPKT.


“Memang benar bagiannya yang menerima laporan kasus tersebut. Di Krimum terdapat 4 bagian (Subdit) dan sesuai presedur setelah 

diterima laporan berkasnya diajukan ke pimpinan (Ditreskrimum) untuk ditindaklanjuti bagian atau (Subdit) mana yang akan menangani 

kasus ini. Berkas sudah di pimpinan tinggal tunggu disposisi mungkin dua atau tiga hari ke dapan,” jelas Okto Wadu Ere.(Tim)

Banner

Post A Comment: