BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PEMANFAATAN AIR TELAGA REMIS OLEH INDOCEMENT DOUBLE IJIN


Koran Cirebon ( KUNINGAN),Pemanfaatan air telaga remis yang diperuntukan untuk Pabrik Indocement ternyata memiliki double ijin, sehingga membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan meluruskan ijin yang benar.


Pertemuan yang menghadirkan pihak Indocement, BTNGC dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut difasilitasi oleh PAM Tirta Kamuning di aula rapat setempat.


Direktur PAM Trita Kamuning, H. Deni Erlanda menyebutkan, pertemuan tersebut untuk meluruskan kaitan ijin pemanfaatan air telaga remis. Mengingat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengantongi ijin dari Kementerian Kehutanan, dan pihak Indocement mengantungi ijin dari Kementerian PUPR RI.


“Indoncement kan pegang ijin dari Kemen PUPR, maka dari itu nanti kita undang dahulu BBWSnya, kenapa mengijinkan. Padahal lokasi ada di kawasan TNGC, jika lihat di peta lokasi yang benar ya TNGC, tapi kan tidak bisa gitu, tetap harus kita hadirkan,” jelas Deni.


Jika benar legalnya adalah kita (ijin dari Kementerian Kehutanan RI), maka pihak Indocement harus ikut aturan dari kita. Walaupun mereka perjanjianan Governance to Business (G to B), tapi prosedur pengambilan airnya dari kita (pemerintah daerah).


Pabrik semen tersebut, disebutkan Deni sudah cukup lama mengambil air disana. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam satu tahun hanya Rp850 Juta. Sedangkan pemerintah berwacana untuk menaikan PAD di tahun mendatang.


“Ya Pemda sendiri ingin naik PAD-nya, mau di nego lagi, ya mau naik jadi 1 Miliar, atau dua kali lipat dari 850 Juta ya terserah Pemda dan bagaimana hasil nego,” kata Deni.


Maka dari itu, disebutkan Deni, Pemda ingin meyakinkan dahulu ijin yang paling benar siapa. Karena dua kementerian menerbitkan ijin dalam satu objek. Dan ketika sudah jelas, maka operator dari kita, mengingat selama ini control pengambil air tidak ada.


Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan H. Deni Hamdani menyampaikan, pertemuan tersebut untuk menselaraskan kaitan ijin pemanfaatan air dari telaga remis, agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan.


“Semacam pemberitahuan saja ke Indocement. Kita menyampaikan bahwa legalitas kita sudah ada, jangan sampai ada kesan di take over oleh Pemda, jangan ada kesan kita sewenang-wenang, maka kita sampaikan regulasi seperti apa, dan win-win solution seperti apa,” kata Deni. (tim)

Banner

Post A Comment: