BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Ligung Bersama Forkopimcam dan Babinpotdirga Gelar Operasi Yustisi,Menegakan Displin Warga Terhadap Protokol Kesehatan di Desa Kedung Kencana kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka


KORAN CIREBON  (Polres Majalengka) Melalui Jajaran Polsek Ligung bersama Tim gugus tugas Covid 19 Kecamatan Ligung, Babintopdirga Lanud S Sukani, koramil, Sat Pol PP Kecamatan Ligung dan di Bantu Pemdes Kedungkencana terus melaksanakan Operasi Yustisi, Bertempat di depan kantor Bale Desa Kedungkencana Selasa 06/10/2020.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH Dan Kapolsek Ligung, Memberikan Himbauwan Kepada Masarakat dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) Dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)Dalam Penanggulangan Covid 19 di wilayah kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.


” Dalam kegiatan ini kita memberikan teguran secara lisan maupun tertulis bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker,” jelas Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH.

Pihaknya juga memberikan tindakan disiplin berupa tindakan fisik  maupun Sosial kepada pengendara atau masyarakat yang tidak mengenakan masker dan kemudian diberikan masker kepadanya, setelah di berikan sanksi Sosial atau fisik.



Pihak Kami juga memberingakan himbauan kepada pengendara Mator atau Mobil agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak (3M),”ujarnya.( Aji.Baron )
Banner

Post A Comment: