BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Ganja Dan Obat Terlarang


KORAN CIREBON  (MAJALENGKA), Selama dua Bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Sembilan pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu ganja dan obat obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori menjelaskan, diantaranya lima pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.


"Kelima pelaku pasrah dan tidak ada perlawanan saat polisi meringkus," ujar Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori dalam keterangan saat Konferensi Pers di Mako Polres Majalengka, Rabu (14/10/2020).

Menurut AKP Ahmad Nasori, untuk kedua Pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu, diketahui berinisial MA (41) warga Ujung Berung Kodya Bandung dan Sdr AM (28) warga Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka sedangkan Sdr EP, GS, dan TG Warga Kabupaten Majalengka.

"Kedua Pelaku yakni Sdr MA kami tangkap di pinggir Jalan Raya Kadipaten - Bandung dan Sdr AM ditangkap dipinggir jalan Cikijing - Majalengka sedangkan ke tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG kami amankan pinggir jalan raya Cijati Kabupaten Majalengka.


Dari tangan pelaku Sdr MA kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,41 gram dan dari tangan Pelaku AM berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,25 Gram serta BB lainnya dan dari tangan ke Tiga Pelaku Sdr EP, GS dan TG berhasil mengamankan BB Jenis Sabu satu paket terbungkus plastik bening seberat 0,30 gram serta BB lainnya," ucapnya.

Sedangkan Pelaku Inisial RA (22) penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering ditangkap dilokasi Wilayah Kecamatan Kadipaten, "Dari tangan pelaku Sdr RA berhasil mengamankan satu peket ganja kering seberat 50,22 gram berbagai barang bukti lainnya," jelas dia.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Mengungkapkan Ke tiga Pelaku pengedar obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin. Dari ke tiga pelaku tersebut
masing-masing berinisial AM (20) Warga Aceh, MA (24) Warga Majalengka dan AH (25) Warga Majalengka, polisi berhasil mengamankan ratusan pil farmasi berbagai jenis.

“Barang bukti yang kita amankan, sebanyak 395 pil farmasi berbagai jenis. Diantaranya, Trihexyphenidyl, Tramadol, Heximer dan pisikotropika jenis pil Merlopam 2MG serta barang bukti lainnya,” Jelasnya.

Ke lima pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu masing masing dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dipidana paling lama 4 tahun penjara.

Satu Pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis ganja kering dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI  No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pidana penjara paling singkat 4 tahun Penjara.

Dan ketiga pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) UU RI, No.36 tahun 2009. Tentang kesehatan, dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun penjara, Tegas Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori.
( Aji.Baron )
Banner

Post A Comment: