BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kartu BPNT Bank BNI Indikasi Data Ganda Dibekukan Sementara Kementerian Sosial RI Garut Jawa Barat


Koran Cirebon ( Garut),13/11/2020Kartu BPNT Bank BNI Indikasi ganda tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Garut mengalami pembekuan sementara mulai Bulan Agustus 2020, Jum'at, 13/11/2020.


Salah satu warga Garut Susi Mulyati mengeluhkan sebagai penerima BPNT Bank BNI sudah empat bulan tidak menerima Bantuan Sembako (Banatuan Sosial Pangan) sejak Bulan Agustus 2020 hingga sekarang.


Susi mengaku memiliki dua kartu yang satu kartu PKH dan satu lagi kartu BPNT, kedua kartu namanya sama, dengan memperlihatkan kedua kartu kepada petugas Bank BNI Garut.



Salah satu Setaf pegawai Bank BNI bidang BPNT Saefuloh menjelaskan kartu BPNT BNI Indikasi ganda (memiliki dua kartu) baik indikasi ganda identik (NIK) maupun ganda Keluarga identik (satu KK memiliki dua kartu),


Untuk kasus seperti itu sementara ini dibekukan terlebih dahulu, selain itu kartu BPNT Bank BNI akan dialihkan ke Bank Mandiri ditahun 2021, Ujarnya singkat.


Kepala Bidang Parkir Miskin Dinas Sosial kabupaten Garut H. Dadang Bunyamin, memberikan tanggapan terkait hal pemindahan Kartu dari Bank BNI Ke Bank Mandiri untuk informasi sudah ada, tapi secara legal formal kita belum menerima surat resmi, Ucapnya.


Dan terkait bagi tiap KPM penerima BPNT yang terindikasi data ganda sedang dilakukan penonaktifan sementara oleh pihak Kementerian sosial, Tuturnya.



Kordinator bantuan pangan Kementerian Sosial Kabupaten Garut Wina Winarti, SE menjelaskan Sesuai No surat 1389/ 6.2/ DI.01/107/2020 tentang penonaktifan KPM data ganda, program sembako tahap dua yang ditandatangani direktur Pujianto pada tanggal 23 Juli tahun 2020.


Dari asil pengecekan KPM indikasi Ganda di kabupaten Garut antara lain ganda NIk identik berjumlah 18.881 KPM, sedangkan Ganda Identik Keluarga berjumlah 8.769 KPM, total ada 27.650 KPM yang di Non Aktifkan.


Dengan keterbatasan satu orang pekerja sementara baru 10.000 KPM yang sudah dientri ke Kementrian sosial, walaupun demikian tetap KPM tersebut belum bisa dicairkan sebelum semua data ganda  selesai, Ujarnya.


Ketua Rw.09 Beni Nugraha, Amd, KD.  Memaparkan dengan adanya beberapa warga Rw. 09 yang sudah 4 Bulan tidak bisa dicairkan kartu BPNT dengan alasan memiliki dua kartu dan saldonya tidak ada.


Sesuai tupoksi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang diatur oleh Permendagri No.18 tahun 2018 tentang LKD diantaranya mengawal program pemerintah.


Selain itu menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5/2007 , RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.


Begitu juga tugas RT dan RW Mempunyai fungsi sebagai pengkoordinasi antar warga, dan jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah.


Oleh karena itu kami berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda Garut) tentunya Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk segara menyelesaikan keluhan masyarakat yang terjadi sekarang ini, mengenai bantuan sosial pangan yang dinonaktifkan oleh kementerian sosial.


Begitu juga bagi rekanan atau Kementerian Sosial bila menemukan kasus data ganda seharusnya salah satu diaktifkan, bukan kedua kartunya dinonaktifkan dengan sistem kecanggihan teknologi sekarang ini.


Karena dengan kejadian ini dapat merugikan keluarga miskin penerima manfaat program pemerintah Indonesia maju sesuai jaminan sosial yang dicanangkan Presiden  Ir. Joko Widodo yaitu Nawa Cita point enam untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, Pungkasnya. (Beni.Asih Mintarsih)

Banner

Post A Comment: