BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Mahasiswa Untag Surati Kejati,Agar Cepat Ambil Alih Dugaan TSK Sekda Indramayu


Koran Cirebon ( Indramayu),Penetapan tersangka Sekretaris Daerah, Rinto Waluyo di Kejari Indramayu pada tahun 2011 menjadi misteri. Selasa (17/11) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Cirebon berinisial TKH yang daat itu telah kirim surat Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,yang meminta agar Kajati dan Aspidsus secepatnya mengambil alih proses hukum dugaan korupsi Dana CSR dari P.T Pertamina RU VI Balongan senilai 15 miliar. 


Menurutnya data yang dihimpun dirinya dari Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) yang melalui analisis dan data menyatakan bahwa, Drs.Rinto Waluyo telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR senilai 15 miliar melalui No-Sprint -03/0.3 .2.0/fd/08/2011 di Kejaksaan Negri Indramayu.


Ia juga menyampaikan bahwa PKSPD juga menemukan aliran dana yang disebut sebut telah dianggarkan APBD T.A 2010 dengan indikasi adanya doble anggaran (CSR dan APBD, sehingga ditengarai melakukan korupsi hingga miliaran Rupiah.


Sementara dari Media Online dan Cetak Koran Cirebon telah menelusuri bahwa informasi itu telah beredar di beberapa media lokal,tentunya membuat geram masyarakat Indramayu khususnya salah satu masyarakat Tursija Pangestu merasa aneh dan mempertanyakan respon dari pihak Kejaksaan baik itu Negri , Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat hingga Kejaksaan Agung, belum ada upaya untuk menindakl anjut perkara Sekretaris Daerah Indramayu yang telah ditetapkan menjadi tersangka.


" Aneh sekaligus lucu ada pejabat tinggi melalakukan dugaan korupsi hingga puluhan miliar namun tidak ada sikap tegas para APH," ujarnya.


Ia juga berharap agar pihak APH membuka mata dan menjelaskan tentang perkembangan proses hukumnya agar tidak ada dugaan- dugaan yang tidak semestinya dilontarkan oleh masyarakat Indramayu,atau diduga di86-kan.


Ditempat terpisah awak media Koran Cirebon telah melakukan itikad baij dengan melakukan konfirmasi namun Sekda Indramayu enggan bertemu.


 Lebih lanjut Kejari Indramayu belum memberikan keterangan resmi,terkait proses hukum TSK Dugaan Korupsi dana CSR 2010.pungkasnya. ( Parto.Red )

Banner

Post A Comment: