Koran Cirebon ( Indramayu), Proyek panggung Apung Indramayu dari APBD tahun anggaran 2017/2018 nilai 15 miliar lebih terindikasi Korupsi .
Dari data yang dihimpun dari nara sumber yang minta diprivasi Indentitasnya menjelaskan bahwa PT.Babas Grup ( Badrudin ) ditengarai gagal
Sebagai pelaksana pekerjaan dan diduga disalah gunakan anggaran miliran rupiah.
"karena diduga kuat Proyek itu menjadi ajang bancakan antara pelaksana pekerjaan dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Sebelumnya tokoh masyarakat Indramayu , Oush Dialambaqa menyebutkan bahwa proyek yang ditaksir senilai Rp.15.231.986.000,00 ( Lima Belas Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah ) ini hanya -/+30 % yang dilaksanakan. " Dari dugaan Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah tingkat korupsi panggung apung 75%," ucap Oush Dialambaqa.
Ouh Dialambaqa atau dikenal dengan sebutan O'oh , Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah mengatakan"Bahwa pekerjaan Kontruksi panggung apung ini selama 2 tahap yakni 2017 oleh PT. Mega Utama menelan anggaran senilai Rp.9,4 miliar kemudian 2018 dilanjutkan oleh PT. RIzki Diva Mulya dengan digelontorkan dana sebesar Rp 5,8 miliar.
Sementara saat dikonfirmasi dikediaman Jl.Pahlawan no. 243 Lemah Mekar Indramayu, dikatakan oleh sihab selaku pegawai nya , Bahdrudin tidak ada ditempat,Mas , pak Badrudin sedang keluar," tuturnya. (Tri Karsohadi.Parto )
Post A Comment: