Koran Cirebon ( Indramayu ),Personil Polsek Karangampel bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Karangampel. Minggu (01/11/20)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar pertokoan Karangampel dan Stasioner di Depan Pasar Karangampel.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 5 (lima) anggota Polsek Karangampel, 3 (tiga) personil Koramil 1508 Karangampel dan 2 (dua) orang personil Pol PP.
Kapolsek Karangampel KOMPOL Heriyadi MD, S.H melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu , Iptu Iwa Mashadi mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Karangampel, ujarnya.
Dalam giat tersebut berhasil menjaring 110 orang pelanggar yang tidak memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Selanjutnya para pelanggar diberi sanksi teguran lisan dan sanksi sosial, membersihkan sampah dan menyanyikan lagu wajib bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Upaya menertibkan warga agar taat mematuhi prokes akan terus kami lalukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan Pol PP dimasa pandemi Covid-19, Sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan rutin digelarnya kegiatan ini masyarakat ikut berperan aktif dalam melawan Virus Corona, Pungkas Iptu Iwa Mashadi",(parto)
Post A Comment: