BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Kapolres Majalengka Pimpin Ops Yustisi Sasar Pelanggar Prokes


Koran Cirebon ( Majalengka ), Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polres Majalengka Terdiri dari Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Majalengka lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan raya tepatnya depan Terminal Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Selasa malam (24/11/2020).


Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan Apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kabag Ops KOMPOL M.Pardede dihadiri seluruh pejabat utama Polres Majalengka dan personel yang terseprin dalam Pelaksanaan Ops Yustisi.



Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.


Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolres Majalengka mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.



Cegah penyebaran wabah virus Corona, Jajaran Polres Majalengka Majalengka Bersama Instansi Terkait melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di Lingkungan Pasar maupun di lokasi tempat umum khususnya ditempat keramaian salah satunya Warga yang berkerumun ditempat pedagang kaki lima.


Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengatakan Kabupaten Majalengka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.



"Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi serta warga yang berkerumun agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama," Ungkapnya.


Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap AKBP Bismo.



AKBP Bismo juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.


Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. ( Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: