Koran Cirebon (Polres Majalengka ), Jajaran polsek Cingambul polres majalengka, Kamis (24/12/2020) laksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat pada saat kegiatan ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di pimpin langsung oleh Ipda Entis Sutisman, S.H Kanit Reskrim Polsek Cingambul Polres Majalengka.
Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.
“Melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” kata Kanit Reskrim Ipda Entis Sutisman.SH.
( Aji.Baron )
Post A Comment: