BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

RS PELABUHAN DIDUGA BUKA PELUANG PENULARAN COVID


Koran  Cirebon  ( Kota Cirebon ), Pasien positif Covid dipulangkan akankan menambah peluang penularan?. Perihal itu diduga dirasakan oleh Na Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk pasien asal yang dinyatakan positif virus corona Selepas ia melahirkan(16/12) lalu. Informasi ini dihimpun , Senin (21/12) kemarin dari perwakilan keluarga pasien inisial As menyebutkan pihak RS ini diduga abaikan salah anaknya Na melalui salah seorang perawat agar menandatangani surat persetujuan pasien dibawah kerumah. Dengan terpaksa pasien yang terkonfirmasi setelah melahirkan ini dipulangkan.



Sebelulmnya As telah sambangi Rumah sakit itu . Namun dikatakan Yenni , kepala pelayanan Rumah Sakit didampingi Yahya , Supervaisor dan Dr.Alvan, alasan pihak RS.Pelabuhan memperbolehkan pulang agar tidak menambah angka penularan pasien- pasien lain yang sedang dilakukan perawatan.

" Demi keselamatan pasien lain agar tidak menambah angka penularan karena satu pasien," ujar saat itu.



Sementara beberapa pekan lalu, As juga datangi kantor Dinas Kesehatan Kota Cirebon dengan menemui Kasi Survailen . Didepan Keluarga Na, Bastian mengatakan dari Dinas akan menghubungi pihak puskesmas setempat untuk mengontrol perkembangan pasien .


" Nanti . Kami perintahkan dari pihak puskesmas untuk mendatangi rumah anak bapak yang dikatakan positif covid,"



Terkait penindakan itu bukan kewenangannya tetapi sudah masuk ranahnya kepala Diskes .

" Saya tidak berani mengambil tindakan yang lebih lanjut karena ini adalah kewenangan dari bapak kepala Dinas," tegasnya



Tursija Ketua LSM- Gempar Peduli Rakyat Indonesia meminta agar pihak Satgas Covid dan Gugus Tugas agar mengecek kebenaran informasi tersebut dan jika benar RS itu diduga melakukan tindakan yang menyeleneh maka dari keduannya harus bertindak tegas karena ini adalah masalah kesehatan.





" Sangat tidak masuk akal jika mencermati pemberitaan ada pasien yang telah terpapar lalu lepas tanggung jawab . Ini adalah masalah yang meski segera dituntaskan agar tidak memicu polemik yang berkelanjutan ," tandasnya. ( Tim )

Banner

Post A Comment: