Koran Cirebon ( Jepara ),Lagi lagi aksi coboy oknum pamong Praja bikin sensasi dan menghiasi media Maya saat ini, misal saja pernah terjadi di Jepara juga pernah ada oknum satpol PP diduga sok jagoan mirip coboy kampungan, terkait dengan perilaku diduga kurang warasnnya itu pernah di beritakan di Media.
Gara gara oknum pamong berbaju coklat itu pernah mengaku anggota Brimob? endingnya mereka klimpungan lalu mengkriminalkan wartawan yang menulisnya, kemudian di laporkan kepada kepolisian.
Kini di Semarang Jawa tengah beredar luas pemberitaan di jagat Maya,oleh perilaku diduga kuat kurang ajarnya sejumlah oknum pamong Praja Kota Semarang yang sok jago di lapangan..
Dari aksi coboynya itu mereka menantang dengan menunjuk tangannya di muka kuli tinta, sambil mengancamnya.
Dengan ancaman itu, Otomatis sejumlah wartawan yang bertugas liputan penertiban perda pedagang buah kaki lima itu sontak mengecam perilaku mirip preman.
Aksi diduga kampungan dari sejumlah pamong berbaju coklat membuat perhatian wakil ketua PWOIN (perkumpulan wartawan online independen Nusantara)DPW Jawa tengah angkat bicara.
Menurut Ajipati Gunawan, beredarnya berita postingan yang menghiasi dunia Maya itu justru menampilkan budaya tidak tahu sopan santun bahkan diduga kuat kata kata kotor yang dilontarkan oleh oknum kepala satpol PP kota Semarang menuai protes keras dari pers Jawa tengah.
"Mereka sangat bodoh dan ketinggalan zaman jika pejabat saja tidak memahami UU no 40.1999 tentang Pers, kenapa? UU itu di buat untuk di patuhi bukan untuk di kotori"katanya.
Apalagi kata Anggota Aji yang juga anggota IPJI (ikatan penulis jurnalis Indonesia) Jawa tengah itu, "Nama serta jabatannya saja sebagai kepala satpol PP(polisi pamong Praja) otomatis punya anak buah, jika panutannya saja diduga tidak bisa di tiru wajar saja anak buahnya diduga bertindak brutal dengan rakyat,''ujar Aji Gunawan saat di mintai tanggapannya usai sholat Jumat di Kudus.
Jurnalis yang sudah malang melintang di dunia pers itu menyebut, jika diduga kuat kata kata kotor yang di lontarkan oleh oknum kepala satpol PP kota Semarang FP mirip ASN yang tak berpendidikan dan patut di pertanyakan Psikologisnya.ujarnya.
Menurut Aji Pejabat itu harus merakyat, apalagi menjabat sebagai penegak perda yang otomatis bersinggungan langsung dengan publik,jadi harus bisa membaca situasi dan kondisi juga memberi kebijakan "imbuhnya.
Harapan kami"Sebagai pejabat publik yang di biayai oleh pajak rakyat jangan menyombongkan baju, pangkat, serta jabatanya, apalagi diduga sampai memusuhi dan mengancam ancam wartawan yang sedang melakukan liputan, pastinya telah melanggar regulasi dari UU no 40.tahun 1999 tentang pers.
"Bahkan jurnalis sejak reformasi itu menambahkan Dunia pers semakin terancam jika di hadapkan dengan oknum pejabat bertemperamen mental, bahkan dalam penataan managemen birokrasinyapun wajib di pertanyakan.
Sebab mereka sepertinya merasa paling hebat tidak mau di awasi,tidak mau di kontrol, bagai mana jadinya jika mereka di persenjatai maaf contohnya Anggotaseperti?
"Pastinya aksi coboy akan sering terjadi di Lapangan,bahkan parahnya bisa saja rakyat jadi korbannya"tandas pria berbadan tegap itu penuh geram.
Dirinya mendukung , "Menempuh proses jalur hukum lebih tepat, jika pejabat itu benar-benar menyalahi UU No.40 tahun 1999,apalagi dugaan pencemaran nama baik bagi para wartawan itu lebih baik di teruskan melalui jalur hukum" terang Ajipati gunawan Jumat 4/12/2020 saat bertemu sejumlah media online di Pati dan kudus. ( Viosari/Tim )
Post A Comment: