BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dalam Pelarian Lima Orang Komplotan Perampok Di Tembak Di Jalan Krakatau


Koran  Cirebon  ( SEMARANG ),Satuan Resmob Polrestabes Semarang yang di backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng, telah berhasil membekuk 5 orang pelaku perampokan karyawan distributor Gas LPG di Jalan Krakatau VIII, Karang Tempel, Semarang pada Senin (18/1) sekira pukul 07.54 Wib, Kemarin.


Dalam penangkapan ini, Kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan empat orang pelaku.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam jumpa Persnya mengungkapkan, bahwa kelima orang ini empat diantaranya merupakan warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Rahmat (40) Frans Panjaitan (37) Vidi Kondian (21) Maftuhi (26).



Tapi satu orang yang diduga menjadi penunjuk jalan yaitu Moch Agus Irawan (39) Warga Bandarjo, Kabupaten Semarang.

"Pelaku ini kita  tangkap dalam pelarianya di perbatasan antara Tasikmalaya dan Ciamis.Tepatnya di Jalan Raya Cikoneng Ciamis Jawa Barat pada Kamis, (20/1/21) pukul 14.00 Wib, Kemarin. 


Saat itu para pelaku sedang berada di dalam mobil Sigra Nopol Z-1834-UA," jelas Kombes Irwan Anwar yang didampingi Dir Krimum Kombes Wihasto saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum'at (22/1/2021).


Mantan Kapolrestabes Makasar ini menambahkan, usai merampok di Jalan Krakatau para pelaku ini membuang sepeda motornya di daerah Banyumanik untuk selanjutnya memesan mobil sewaan menuju Salatiga. Perjalanan mereka dilanjutkan ke Yogyakarta masih dengan menggunakan mobil sewaan.


"Disebuah hotel Yogya komplotan ini membagi uang hasil kejahatan, dan masing-masing mendapatkan Rp90 juta. Setelah itu mereka melanjutkan perjalananya ke Ciamis untuk menemui saudaranya," jelasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menambahkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan komplotan rampok ini di Pangandaran, Tim Resmob yang di BackUp Subdit Jatanras Polda Jateng langsung melakukan pengejaran dan dapat diketahui keberadaan korban.


"Saat keluar dari penginapan pada hari Kamis 20/1/2021 sekira pukul 10.00 kita buntuti saat mereka memutari kota Ciamis dengan menggunakan mobil Sigra. Lalu langsung kita sergap di tengah jalan diwarnai tembakan peringatan," ungkap AKBP Indra Mardiana.


Kelimanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Irwan Anwar menghimbau kepada pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksi di wilayah hukum kota Semarang, karena pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur. 


Kapolrestabes juga berpesan kepada pelaku tindak kejahatan, ia meminta mereka jangan mencoba untuk berbuat kejahatan di wilayah Kota Semarang.


"Sekali lagi saya tegaskan jangan coba coba berbuat kerusuhan dan kriminal,khususnya di wilayah hukum Polrestabes Semarang, saya akan tindak tegas," ungkapnya.

 ( Asih Mintarsih.Viosari )

Banner

Post A Comment: