BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PD.BWI Terindikasi Mark Up Bansos Covid Rp.37 M dari DKP .


Koran  Cirebon  ( Indramayu ), Mengejutkan Perumda Bumi Wiralodra Indramayu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Setempat yang digadang-gadang sebagai perusahaan yang jujur dan bersih terindikasi Mark Up Dana Bansos covid 2020.

Informasi ini dikutip dari Jurnal pada, Minggu(24/01/2021) berdasarkan Analisis dan Data, Direktur Pusat Kajian Strategis dan Pembangunan Daerah, O'ushj dialambaqa mengungkapkan, Bantuan sosial (Bansos) oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang bersinergi dengan BUMD yang dikenal nama PD. BWI, untuk 6 jenis item barang, yakni Beras Premiumn Poles (20 Kg), Sarden ABC 425 gram/Setara (1 kaleng), Dendeng Ikan Tembang 500 gr/setara (1 pack), Kecap Sedap 550 ml/setara (1 pouch), Minyak Goreng Restro 900 ml/Setara (1 pouch) dan Mie Sedap rebus/Setara (8 bungkus).



Lanjut dijelaskan oleh PKSPD, dari tabel data (ada harga satuan, biaya kemas, biaya kirim dan banyaknya barang yang diterima oleh KPM) yang dikeluarkan oleh PD. BWI untuk bansos yang ditangani DKP adalah untuk 24.914 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan menelan anggaran Rp 37 milyar diduga banyak penyimpangan diantarannya adannya biaya kemasan yang tidak masuk akal, harga yang dimahalkan ( mark up ), sehingga setiap KPM dalam 6 item jenis sembako tersebut senilai Rp 349.000,00


Mirisnya, fakta harga pasar dari semua jenis barang tersebut lebih murah bahkan jauh dari harga yang ditetapkan oleh BUMD setempat. Untuk diketahui bahwa semua barang tersebut sudah termasuk kemasannya, artinya, kemasan tersebut sudah otomatis, bukan dikemas ulang (rekemasan), kecuali untuk kandek beras, dimana ada merek dan logo khusus sehingga harus dicetak tersendiri, tetapi harganya tentu sudah plus kemasan khusus tersebut. Salah satu.


 contohnya adalah harga beras premium saat itu (bulan Juni, Juli dan Agustus) untuk periode paket bansos sudah harga eceran di warung-warung (warung pengecer dengan pembeli sekilogram atau dua kilogram) adalah Rp 9.000,00/Kg. Sedangkan kualitas beras yang diterima KPM lebih jelek (buruk) atau bukan kualitas premium.


Berdasarkan fakta dan data harga pada penggiling padi (heler) jika order dalam  partai besar (pembelian ton-tonan), harganya jauh lebih murah, yang kualitas premium waktu itu hanya Rp 8.000,00/Kg, dan harga beras yang seperti diterima oleh KPM (kualitas di bawah premium) hanya 7.000,00 – Rp 7.500,00/Kg. Begitu juga ke-5 jenis barang lainnya dalam pembelian partai besar harganya selisih lebih murah dengan kisaran Rp 200,00/kaleng/pouch/pack/bungkus Untuk beras kisaranya Rp 3.500,00/Kg.


Untuk sekadar mengingat, PD. BWI dalam bisnisnya tidak bergerak dalam usaha dagang untuk komoditas sarden, dendeng ikan, mie, kecap dan minyak koreng. Core business PD. BWI bergerak pada bidang Rice Center, Depot LG 3 Kg bersubsidi dan pupuk.Rice Center sendiri juga tidak melakukan kemitraan sistem plasma atau seperti PIR (Petani Inti Rakyat), tetapi lebih banyak beli beras jadi sudah karungan, tidak membeli gabah untuk diolah menjadi beras, dan kemudian dipasarkan ke Pasar Induk Jakarta.


Bisakah kita membayangkan atau berimaji liar jika kita masih punya nurani, berapa besar yang dicincang di tingkat Kabupaten saja, belum lagi yang dicincang di desanya, sekalipun berbeda model dan cara. Dari beras saja hingga Rp 3.500/Kg x 20 Kg x 24.914 KPM,  Biaya Kemasan Rp 1.550,00/Paket/KPM x 24.914 KPM dan Biaya Kirim Rp 8.050/paket KPM x 24.914 KPM.


Seorang Aktivis anti korupsi yang dikenal dengan sebutan O'o menambahkan, BUMD merupakan penopang utama ke APBD sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemudian anehnya Pemkab dalam hal ini sekedar untuk diberi amanat untuk meneruskan bansos dalam bencana nasional pandemi Covid-19 yang penuh derita, air mata dan keputusasaan sulitnya ekonomi ironisnya tega hati membisniskannya, mencari keuntungan rente atau keuntungan kartel  dengan tiada terkira.


Yang terjadi di depan mata itu, apakah Aparatur Negara yang berada dalam lembaga-lembaga pengawasan seperti  Inspektorat dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dan P2UPD (Pejabat Pengawasan Untuk Pemerintah Daerah), BPK, BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan tidak tahu ataukah memejamkan mata? tidak mungkin tidak tahu, karena Kanal Mata Publik telah bicara dan bahkan telah melaporkannya. Kanal Mata Pers pun telah.


 menginformasikannya dalam pemberitaan. Dan, apakah Dewan yang konon mengklaim sebagai representasi sebagai Wakil Rakyat tidak tahu dan atau tidak mendengarnya atau telah menulikan pendengarannya dan menggerhanakan matanya," terang Oushj dialambaqa


Oushj kembali mengatakan, begitu naïf jika tidak, karena mendsos, media cetak dan online telah menginformasikannya ke publik, dan para legislator tersebut kemudian berlangganan media massa atas nama lembaganya yang dibayar oleh dan atau dari uang masyarakat. Setali tiga uang, jeruk makan jeruk atau pagar makan tanaman, itulah yang coba kita bisa deskripsikan realitas empiriknya itu semua.


Jika bansosnya dalam bentuk sembako; beras, telur, minyak gorong, kecap dan lainnya, tidak diterima secara utuh oleh penerima, sekalipun memakai sistem kartu khusus atas nama KPM. Di banyak daerah dan desa, penerima bansos sudah terima di rumah atas sembako tersebut. Biasanya para RT atau RW atau Pamong Desa masing-masing yang mengambilnya, dan RT atau RW meminta uang dengan alasan ongkos jalan, dan berbagai cara dilakukan untuk.


 menghisap penderitaan yang tidak saja mulai dari pusat. Begitu juga bansos yang pengambilannya melalui Bank atau Kantor Pos, KPM dikoordinir dan diantar oleh pihak desa.Tentu harus ada uang jasanya. Suka tidak suka, mau tidak mau, uang yang diterima tidak utuh lagi. Masyarakat penerima pun biasanya pasrah saja, tak ada gejolak. Bahkan banyak yang mengatakan, daripada tidak menerima, ya diterima saja, wong itu uang tidak bertuan. Kita tak berkeringat, itu uang nemu, dapat bagian, masa kita tolak atau tidak mau terima," ungkap Direktur PKSPD.


Sementara dengan adannya temuan ini. Jajaran Direksi Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra belum memberikan keterangan resmi .( Tri K.H )

Banner

Post A Comment: