BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pengosongan Lahan Cebolok Dilaksanakan Batas Waktunya Habis


Koran  Cirebon  ( SEMARANG ), Setelah upaya mediasi dengan warga Cebolok Semarang terkait sengketa tanah antara warga dengan pemilik tanah, dr. Setyawan belum menemui titik terang, Rohmadi, SH., MH., kuasa hukum dr. Setyawan menyampaikan kepada beberapa media yang menemui di lokasi tanah sengketa Jl. Cebolok Semarang mengatakan, "Toleransi batas waktu pembongkaran kios lahan Cebolok sesuai yang disepakati warga dengan bukti pernyataan warga, tanggal 31 Desember 2020, kios atau bangunan yang berada dipinggir jalan Gajah Raya akan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Dan kami menyediakan armada angkutannya untuk kepindahan mereka," jelas Rohmadi kepada awak media.


Sebanyak 12 kios milik warga, yang ada di pinggir jalan Gajah, Semarang, telah dibongkar 7 kios, masih menyisakan 5 kios yang rencananya hari ini akan dibongkar oleh pemiliknya. Hal itu disampaikan oleh Rohmadi setelah sehari sebelumnya beraudiensi dengan Kasatpol PP Kota Semarang.



"Hari ini kita akan kmembongkar 5 kios. Sebelumnya ada 7 kios yang telah kita bongkar, sesuai pernyataan yang telah dibuat oleh warga yang bersangkutan. Jatuh tempo pembongkaran adalah 31 Desember 2020. Dan pemilik bangunan sudah menerima tali asih yang kita berikan," jelas Rohmadi, SH, MH kepada awak media, di lokasi pembongkaran lahan Cebolok Jl. Gajah Semarang, Kamis (31/12/2020).


Pembongkaran tersebut, lanjut Rohmadi, merupakan langkah lanjutan dalam proses pengosongan lahan Cebolok, yang sudah dilakukan sejak November 2020 lalu.



Awak media berusaha mendapatkan informasi tersebut dengan menemui beberapa warga yang saat itu sedang melakukan pembongkaran kios. Suharmoko (40), salah seorang penghuni kios usaha sarung jok menyampaikan kepada media yang mewawancarai mengatakan, memahami dan mematuhi perjanjian yang sudah ia buat.


"Ya dengan sukarela saya bongkar sendiri bangunan saya, karena sudah sesuai perjanjian yang saya tandatangani, 31 Desember 2020 batas akhir pembongkaran kios. Dan saya juga sudah diberikan tali asih untuk itu," ucap Harmoko.  


Senada dengan Harmoko, Suhartono (60) yang memiliki usaha belajan (kebutuhan masak, red) menyatakan hal yang sama.


"Ya karena sudah ada perjanjian akan membongkar sendiri pada akhir Desember 2020, ya saya bongkar sendiri hari ini mas, kalo boleh ditempati lagi ya saya akan tetap jualan disini. Tapi ya sudah ada perjanjian ya gimana lagi, wong sudah diberikan tali asih, dan siap pindah sesuai waktu yang ditentukan," jelas Hartono didampingi istrinya.


Disampaikan pula oleh Rohmadi, bahwa pihaknya kemarin (30/12/2020) sudah menyampaikan terkait persoalan warga Cebolok ini kepada Satpol PP Kota Semarang dan dipersilahkan untuk melanjutkan prosesnya karena dinilai tidak ada masalah.


Terkait pembongkaran beberapa kios yang berada dipinggir jalan Gajah Raya, awak media berusaha menghubungi kuasa hukum warga, Sugiyono, SH., MH., melalui telpon dan chat whatshap, namun belum ada jawaban terkait hal tersebut. 

( Firda Asih.Vio )

Banner

Post A Comment: