BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Terkait Tudingan Sadar, Bupati dan Wabup Terpilih Fakfak Angkat Suara


Koran  Cirebon  ( Jakarta ),Bupati dan Wakil Bupati terpilih Fakfak, Papua Barat Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (UTAYOH) merespon gugatan Samaun Dahlan dan Clifford H Ndandarmana (SADAR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan tudingan rekayasa.


Dalam gugatan yang dilayangkan oleh SADAR dinilai secara umum oleh UTAYOH adalah hal wajar. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati terpilih Untung Tamsil.


“Tetapi menurut hemat kami, setelah melihat gugatan kawan-kawan 01, gugatan mereka prosedural. Tidak formil,” katanya, dalam konferensi pers, Kamis (31/12/2020), di Jakarta.


Seharusnya, menurut dia, persoalan (proses) itu dibawa ke Bawaslu, bukan ke MK. Namun menurut Untung, hal itu adalah hak SADAR. Ia menghormati jalur yang ditempuh SADAR.


“Kami berharap kepada seluruh petinggi kita di negara ini, mari sama-sama mengawal secara baik. Tentunya harapan kita ini akan menjadi catatan dinamika di negara kita,” jelasnya.


Wakil Bupati terpilih Yohana Dina Hindom ikut angkat suara. Ia mengimbau kepada para pendukungnya maupun masyarakat Fakfak agar tidak khawatir dengan hal (gugatan) itu.


Ia yakin, apa yang sudah ditetapkan oleh KPUD tidak akan berubah.


“Kami berharap kepada masyarakat Fakfak berdoa kepada Tuhan sehingga kita semua diberi hati tulus. 


Menerima apa yang menjadi keputusan, untuk melakukan tanggung jawab di kabupaten Fakfak,” katanya.


Sebagai perempuan yang diyakini baru “hadir” dalam sejarah, ia berharap kesempatan itu didapat benar adanya. Demi negeri, dan membangun tanah sendiri.


Terkait hal di atas, dikuatkan oleh salah satu Tim Pemenangan UTAYOH, yakni Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR). Melalui Ketuanya, Emanuel Komber mengatakan bahwa apa yang dibawa SADAR ke MK itu hanya soal proses, bukan soal hasil. Namun ia mempersilahkan jika SADAR tetap ingin menggugat itu ke MK.


“Substansi teman-teman 01 tidak mengena. Masal kami dituding rekayasa. Padahal mereka hadir pada tahapan-tahapan (proses). Misalkan saja terkait pengakuan hasil suara,” kata dia.


“Apakah saudara-saudara saksi menerima hasilnya? Kawan-kawan 01 menjawabnya dengan menerima. Lalu apa yang ingin diperdebatkan?” sambung tanyanya.


Menurut dia, masalah 01 itu ada di ranahnya Bawaslu. Bukan ke MK. Tapi lagi-lagi ia menghormati SADAR “ngadu” ke MK.


UTAYOH dan Tim saat ini di Jakarta, dan diakui oleh Untung untuk menyaksikan bagian (proses) dari pesta demokrasi. Mengikuti proses secara baik.


Namun demikian ia berharap MK melihat hal ini secara jujur dan transparan. Juga melihat keadilan yang ada.


Di sisi lain, kepada pendukungnya, Untung meminta agar menghindari isu-isu yang berpotensi memecah belah anak bangsa atas hal di atas. Juga tidak perlu pendukung (warga) mendengarkan isu-isu yang berdampak tidak baik.


Kata Untung, kita harus menjaga agar hal tersebut agar tidak terjadi (pecah belah). Hal itu juga ia imbau ke pendukung SADAR.


“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai. Mari kita berdoa agar proses di MK berjalan sebagaimana yang ia harapkan: adil dan transparan,” katanya.


Bupati dan Wabup terpilih selain didampingi oleh Ketua KIBAR, juga didampingi oleh Ketua Pemenangan Salim Al-Hamid, Zulkifli Bau Wakil Ketua KIBAR, dan Dahlan Namudat Sekjen KIBAR.


Perlu diketahui bahwa hasil suara sah UTAYOH 20.271 dari jumlah pemilih 50.206. Atau dengan persentase 51 persen lebih. Dan sudah ditetapkan oleh KPUD Fakfak. Maju lewat jalur independen.


Sedangkan SADAR meraih 19.446 suara. Dengan persentase 48 persenan lebih. SADAR didukung 11 parpol. 10 pengusung dan 1 pendukung.( Red )

Banner

Post A Comment: