Koran Cirebon ( KOTA CIREBON ), Membuka aib keburukan seseorang yang kurang baik tentunya tidak di inginkan bagi setiap orang namun disaat keburukan orang tersebut diluar manusiawi apakah perlu di diamkan. Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mengalami trauma berat atas peristiwa yang dialaminya. Iya dugaan asusila nafsu kakek usia 70 tahun kepada anak gadis 'S' atau cucunya sendiri, S tercatat warga Sumur Wuni RT. 03 RW. 07 Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Menyimak obrolan dari keluarga korban ketidaksabaran terhadap penanganan perkara tindak pidana persetubuhan dan pecabulan anak dibawah umur menimbukan banyak pertanyaan, ' pelaku hingga sekarang belum di tahan'. Perkara dan melaporkan hal ini sudah berjalan tiga bulan akan tetapi belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
Sabtu, 6/02/2021 awak media bertemu keluarga korban di kediamannya, bekerja sebagai buruh harian AYM (orangtua korban red) menuturkan, anak perempuannya di paksa melayani nafsu tidak manusiawi oleh kakek 'ASL' atau paman dari isrtinya sendiri
Peristiwa terjadi di bulan Nopember tahun 2020. 'AYM' segera melaporkan perbuatan asusila kakek kepada pihak berwajib namun sambil menunggu proses, pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran. Sekarang berkas laporan sudah di tingkatkan menjadi penyidikan "Saya pengen pelaku cepat di kerem atau di pidanakan pak". Ungkapnya. Dari laporan tersebut selama 3 bulan menunggu perkembangannya, tanggal 7 Januari 2021 perkara di tingkatkan menjadi penyidikan atau Perintah Penyidikan (SP).
Sementara itu, pengakuan anak perempuan 'S' sejak kejadian tersebut menjadi takut dan malu bila ketemu orang alias tidak percaya diri dan akan jadi trauma berkepanjangan. Anak gadis ini juga menambahkan, dirinya di paksa melakukan persetubuhan dengan sang kakek, usai melampiskan nafsu bejat, korban di kasih uang Rp. 20 ribu. Perbuatan asusila dilakukan dua kali di tempat berbeda yakni didalam kamar rumah korban sendiri dan diarea kandang kambing.
Lebih lanjut, Uyung sebagai tokoh masyarakat Kota Cirebon dan juga sahabat dekat orangtua korban mengatakan, "sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa anak sahabatnya itu, di sisi lain pihak keluarga sudah tidak sabar menunggu hasilnya supaya pelaku diberikan sanksi pidana yang lebih tegas". Jadi tidak ada kesan dari keluarga korban seolah-olah kasus tersebut di diamkan ujarnya.
( Prayoga )
Post A Comment: