BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Amankan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur


Koran  Cirebon  (  POLRESTA CIREBON ), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan. Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, korbannya yang merupakan anak di bawah umur dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian. Selain itu, seorang tersangka berinisial AJ (24) juga dinyatakan meninggal dunia.



Namun, penyebab kematian keduanya hingga kini belum dapat dipastikan. Pasalnya, jenazah keduanya masih dalam proses otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.


"Kalau dari kronologis kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (10/2/2021).



Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex. Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka berinisial MS sebelum melakukan aksi bejatnya.


Para tersangka juga ternyata mencabuli korban secara bergiliran. Bahkan, warga setempat sempat menggerebek lokasi pencabulan tersebut.



Peristiwa tersebut terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (7/2/2021). Saat itu, korban yang tengah tidur hendak dibangunkan untuk menyantap makanan.


Namun, saat dibangunkan korban tidak menyahut dan tubuhnya telah terbujur kaku. Petugas Polresta Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.



"Dari situ diketahui pada Kamis (6/2/2021) malam korban diajak pesta miras oleh tersangka dan dicabuli, sehingga kami langsung mengamankan mereka," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Syahduddi menyampaikan, tersangka berinisial AJ mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, korban merupakan teman sekolah tersangka berinisial AS.


Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras, dan lainnya.



"Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004. Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: