Koran Cirebon ( Majalengka ), Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Brigadir Elbi Mulyadi menghadiri Kegiatan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) / stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang bertempat di Kantor Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Kamis (11/03/2021).
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Majalengka Sidharta, Kapus UPTD Munjul,Kepala Kelurahan Majalengka Kulon, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Staf UPTD, Perangkat Kelurahan Majalengka Kulon, Kader Pos Yandu dan warga Kelurahan Majalengka Kulon.
Disaat dikonfirmasi, Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Elbi Mulyadi menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan Deklarasi ODF ( Open Defecating Free ) Desa Stop Buang air Besar Sembarangan (BABS) berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 yang kemudian diperkuat menjadi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2014, Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dikukuhkan sebagai strategi nasional pembangunan sanitasi di Indonesia,” ungkap Babin.
“Kegiatan Deklarasi tersebut Dalam Rangka menyatukan komitmen dalam menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing dengan tidak membuang sampah ke sungai dan Buang air besar di sungai”ucapnya.
“Bhabikamtibmas berharap Dengan adanya kegiatan ini warga tidak buang air besar sembarangan lagi dan kebersihan serta kesehatan tetap terjaga sehingga warga tidak terkena wabah penyakit”. harap Babin.
Tak lupa Bhabinkamtibmas memberikan himbuan agar semua elemen Masyarakat tetap peduli akan Kamtibmas dilingkungannya dan juga menghimbau agar Masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan,”pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi ODF dan penandatanganan komitmen untuk tidak buang air besar disembarang tempat.
( Aji.Baron )
Post A Comment: