Koran Cirebon ( Majalengka ), Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cikijing gelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kamis (11/3/2021).
Kegiatan dilaksanakan di depan Mako Polsek Cikijing dengan kekuatan Personel sebanyak 9 Personil. Personel Polsek Cikijing meliputi, Kanit Sabhara Aipda E. Subagja, Babinsa Cikijing Serka Tandang, 1 Personil Satpol PP Kecamatan Cikijing, Bripka Achmad, Kanit Provos Aipda Memen Suparman, S.H.
Kami melaksanakan giat Ops Yustisi Pembagian/Penggunaan Masker dalam rangka, peningkatan kesadaran Disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat, mencegah terjadinya Claster baru dan Pengendalian Covid – 19, Khususnya di Wilayah hukum Polsek Cikijing umumnya di Wilayah hukum Polres Majalengka, ujar Kanit Sabhara Polsek Cikijing Aipda Subagja.
Kami tidak bosan bosannya memberikan himbauan terhadap masyarakat pengguna jalan yang lupa memakai Masker, lalu melakukan Pembagian masker lebih kurang 5 Pcs kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker, selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, ungkapnya.( Aji.Baron )
Post A Comment: