BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Jual Beli KTA Anggota, Media Putra Bhayangkara di Laporkan Resmi


Koran  Cirebon  ( Jateng ), Media yang berlabel KBPP Polri telah mencinderai Undang Undang Pers sendiri, melalui Konferensi Pers oleh mantan Jurnalis Media Putra Bhayangkara Wilayah Jawa Tengah.Dijelaskan bahwa untuk masuk media ini,harus rogoh kocek 3jt, belum antribut, serta baju lain harus beli sendiri, anggota MPB di Indonesia rata rata bayar.


 Ada info oknum pengurus MPB ada meminta uang puluhan juta rupiah, kalau saya di tanya kontribusi media, banyak yang saya berikan untuk media putra bhayangkara, 


Dalam mengawal jalannya sembako Banprov 2020 Jawa Tengah, monitoring Pemerintahan dari Provinsi,Kabupaten,sampai desa, tidak ada aduan maupun intervensi,kami justru memberikan yang terbaik untuk Negara melalui jurnalistik.



Saya pribadi pada tahun 2020 telah bagikan paket sembako sebanyak 200 paket di wilayah salatiga dan kabupaten semarang, semua ada alat buktinya, belum bersama Bumdes Kabupaten Semarang kami qurban 5 ekor kambing yang di dokumentasikan.


 Hal ini disaksikan Korda/korwil jatengnya, ditanya melanggar Ad/Art,sambil menunjuk SK MPB,ini Pimpred MPB harus menjelaskan, jurnalis yang vocal ini selalu menentang kinerja yang bersebrangan dengan pemerintah.



 Saya tidak mau terjadi pungli atau pemerasan pada obyek berita, yang bikin heran lagi, Oknum anggota MPB telah memalsukan KTA Lembaga Bantuan Hukum Polda Jateng.


Hal ini dialami oleh Mantan Kepala Biro MPB Salatiga, dasar hukum dari mana semua ini, untuk masuk di LBH harus dari Pendidikan Hukum, dan itu wajib, bagaimana bisa mendampingi tersangka kalau tidak tahu hukum, kurang puas memalsukan Lembaga Bantuan Hukum Polda Jateng, memalsukan Surat Izin Praktek Dokter Gigi, ini yang harus di usut oleh Alat Penegak Hukum( APH ).



 Kartu yang di keluarkan pun bayar semua,merasa nama saya di cemarkan dan di stop press di redaksi Putra Bhayangkara, tanpa pelanggaran Ad/Art .


" Kami akan melaporkan pimpinan  PT.Tri Bintang Setia Media, kepada Kementrian Hukum dan Ham atas izin Redaksi Media Putra Bhayangkara, agar bisa dibekukan izinnya,kedua kami akan melayangkan surat tembusan kepada Dr.Evita Nursanty.M.Sc sebagai Ketua Umum KBPP Polri.



Bahwa KTA MPB mencantumkan nama KBPP Polri, diduga semua anggota Media Putra Bhayangkara tidak ada Kartu Anggota KBPP Polri, ini akan berbahaya bagi anggota KBPP Polri yang sah, jangan sampai organisasi yang besar ini di tumpangi media yang tidak bertanggung jawab dan merusak nama KBPP Polri sendiri " . 


" Apakah mereka Keluaga Besar Putra Putri Polri itu yang harus di verifikasi data anggota MPB, dan perlu kita tahu, wartawan itu sebagai Profesi, jadi wartawan tidak ada yang gaji atau membayar, justru Redaksi harus bangga dengan tinta berita kita di lapangan, masyarakat menjadi tahu akan peristiwa kejadian.


 Saya rasa MPB ini sudah tidak sehat, dan saya berharap anggota Media Putra Bhayangkara di Indonesia, apabila kalian di rugikan secara materi atau material silahkan melaporkan ke Polda setempat.


Apakah surat tugas atau Surat Keputusan serta KTA benar di tembuskan ke Polda & Polres sesuai wilayahnya, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan yang di tanda tangani pimpinan redaksinya, jangan sampai kita sebagai pekerja tinta di manfaatkan oleh redaksinya sendiri ", tukasnya.


" Sejak berita ini di turunkan bahwa redaksi bok media Putra Bhayangkara telah terhapus semua dan mendirikan media nama baru yaitu Putra bhayangkara, apakah ini perusahaan yang sehat, ber Kartu Anggota MPB tapi tidak masuk dalam redaksi, Ujar mantan 

Jurnalistik MPB yang enggan di sebutkan namanya,semua biar di usut oleh APH ", pungkasnya. ( Tim )

Banner

Post A Comment: