BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Uang Kompensasi Sutet Desa Tangkil Diduga Peruntukannya Tidak Jelas


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), 02/03/20212. Diduga Kuat uang  Kompensasi Sutet di Desa Tangkil, Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Jawa Barat masih menjadi polemik di kalangan masyarakat, dikarenakan ada sebagian masyarakat yang masih mempertanyakan uang kompensasi Sutet tersebut. Apakah masuk ke Nomor Rekening Desa atau ke rekening pribadi kepala desa atau Kuwu.


Salah satu warga Desa Tangkil yang namanya enggan disebutkan mengatakan, dirinya memang pernah menerima Uang kompensasi dari Sutet itu langsung diberikan oleh kuwu tangkil yaitu Tahadi, tapi ketika ditanyakan uang tersebut  sumbernya dari mana, apakah dari kompensasi Sutet atau dari mana, kuwu tidak menyebutkan Secara pasti, sehingga uang yang diduga kompensasi itu saya dikembalikan lagi kepada Kuwu Tahadi. 



Lalu untuk proses kompensasi Sutet di Desa Tangkil,seharusnya pihak Pemerintah Desa Tangkil yang dalam hal ini Sekdesnya harus melakukan pemberkasan. Siapa saja yang tanahnya terkena bangunan Sutet atau tanah desa yang terkena juga, serta SOP pemberkasan kompensasi warga dari pihak PLN juga harus jelas, siapa saja warga yang terkena dampak bangunan Sutet tersebut,.


Karena saat dilakukannya sosialisasi dari PLN itu diadakan di Kantor desa.Seharusnya dari pihak Pemdes Seyogyanya terbuka dan transparan dalam pemberkasan, terkait warga yang menerima kompensasi dampak bangunan Sutet. jelasnya, Selasa (2/3/21).


Lanjutnya“Kami menginginkan adanya bentuk transparansi dari Pemdes Desa Tangkil dalam pemberkasan terkait kompensasi adanya bangunan Sutet. Jangan sampai ada Tanah warga yang terkena Kompensasinya tidak jelas, apalagi tanah milik desa yang diduga uang kompensasinya masuk ke rekening pribadi, bukan masuk ke rekening kas desa,”  



Sebelumnya Kuwu Desa Tangkil, Tahadi pun mempertanyakan kepada pihak PLN terkait kesalahan nama yang tercantum dalam kompensasi Sutet yang mestinya milik Desa, namun tertulis untuk petani. Jika atas nama petani itu, ketika di klaim otomatis nama masyarakat bukan desa.


“Jadi sebenarnya, tanah itu milik desa dan digarap oleh petani, namanya atas nama petani padahal itu kan milik desa. Bagaimana solusinya dari pihak PLN bisakah namanya di ganti menjadi desa, karena itu kan tanah milik desa,” ungkapnya.


Menurutnya, selama ini warga tidak pernah mempermasalahkan kompensasi sutet, karena sudah sesuai dengan aturan. Namun, terkait kompensasi sutet warga yang diduga masuk ke rekening kuwu, dirinya mengelak bahwa kompensasi tidak masuk ke rekeningnya, dengan menunjukkan bukti transferan kepada media. Namun transferan itu masuk ke rekening desa. “Coba ini bukti transferannya dilihat, itu kan bukan atas nama saya,” ujarnya.            


Disampaikannya, penerimaan anggaran Sutet, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti untuk perbaikan masjid, dan lainnya. Seluruh warga yang terlintasi jalur sutet mendapatkan kompensasi dari PLN, terkait nominalnya sendiri itu berbeda-beda.( Red )

Banner

Post A Comment: