BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolres cirebon kota Pimpin Konpres, Sat Reskrim ungkap tawuran konten yang memakan korban


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ),  kembali jajaran satreskrim Polres Cirebon kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok berandalan bermotor. Aksi Saling Serang dua kelompok pemuda Kali ini antara tim pemuda jawa dan tim gercep. Mereka saling serang dengan sajam di Jalan Sekarkemuning, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam Kongres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H. S.IK. M.H dengan didampingi oleh kasat reskrim AKP I PUTU HASTI  HERMAWAN, S.IK, MH, M.SI., kasubbag humas Polres Cirebon Kota IPTU NGATIDJA, SH.MH,  Kanit Buser IPTU SHINDI AL-AFGHANY, SH MH.dan Kasi Propam IPTU SUKIRNO, SH. di mako Polres Ciko.  Senin (12.04.21). jam 15.00 wib


Ditegaskan Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H. S.IK. M.H. Aksi saling serang tersebut diawali dengan janjian lewat medsos, Termasuk menentukan waktu dan tempat untuk tawuran. Dengan senjata yang digunakan. sejenis clurit yang sepertinya hasil rakitan sendiri. Kedua kelompok sepakat berempur pada 7 April sekira pukul 01.00 dini hari. Kelompok pemuda jawa dan gercep janjian di Jalan Sekarkemuning, tepatnya di dekat kantor Telkom ". Jelasnya



Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan pada keterangan Pers , dari bentrokan tersebut terdapat satu korban terkena sabetan sajam mengalami luka cukup lebar di bagian punggung


Timsus dan Tim Tekab bersama jajaran polsek kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan kedua kelompok remaja tersebut. Dipimpin Katimsus Polres Ciko Iptu Shindi Al-afghany SH MH.


“Dari dua kelompok semuanya anak-anak dibawah umur, yang telah ditangkap berjumlah 11 orang. Satu orang lainnya, dikirim ke rumah sakit karena terkonvirmasi Covid-19,” kata Kapolres, dalam ekspos kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota.



Dari 11 orang yang tertangkap, terdapat anggota kelompok Gercep 4 orang dan kelompok Pemuda Jawa 7 orang.


Kapolres cirebon kota menegaskan, dari kejadian tawuran tersebut nantinya seluruh yang terlibat akan ditangkap karena dengan mengikuti bentrokan berarti sudah memiliki niat jahat.


“Niat jahat mereka, untuk saling melukai, membunuh, dan membuat orang luka ada. Baik kena pasal 170 atau 55 dan 56 atau 160 peghasutan. Maupun undang-undang darurat,”


“Itu masuk unsur pidana, ancaman hukuman 7 tahun, ada juga 12 tahun,” pungkas pria asli pasuruan jatim ini didampingi Kasubbag humas Polres cirebon kota.( Prayoga.Aji )


Banner

Post A Comment: