BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Peduli Mencinta Alam, Kapolsek Talaga Beerikan Arahan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Talaga


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kapolsek Talaga Polres Majalengka AKP Agus Romy memberikan Pengarahan terhadap anak sekolah SMK 1 Talaga yang tergabung kelompok Pencinta alam, dalam pengarahan tersebut dihadiri oleh pecinta alam Kelas 10-11 didampingi Guru pembinanya Bara Prasetya, bertempat di Sekolah SMKN 1 Talaga, Sabtu (10/4/2021).


Beberapa arahannya Kapolsek Talaga AKP Agus Romy menyampaikan Materi yang disampaikan Hal yang harus di miliki setiap pecinta alam adalah menjaga, melindungi, serta tidak merusak alam, harus bisa memaknai setiap kegiatan ketika bepergian ke alam. 


Jangan mengambil sesuatu selain foto

Di era modern berfoto adalah sesuatu yang biasa dilakukan. Semua kegiatan tak lepas dari bidikan kamera.  mengambil foto alam dan diri sendiri baik bersama sahabat atau selfie, saat berfoto juga harus mengikuti etika yang berlaku. 


Jangan meninggalkan sesuatu selain jejak

Saat kita menjelajah alam kita harus menjaga tempat kunjungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.



Buang bekas makanan dan sampah pada tempatnya.  Misalnya membuang sampah di puncak bukit menyebabkan  terjadinya kebakaran hutan. Sampah tersebut semakin lama semakin kering dan menimbulkan gesekan yang dengan benda sekitar. 


Selain soal sampah, pecinta alam juga tidak boleh meninggalkan kerusakan yang kita buat sendiri. Seperti saat kita mengunjungi tempat wisata bunga, jangan pernah merusak hanya demi mendapat kesenangan belaka. Ingat, mencintai juga harus merawat dan melestarikan. 


Jangan membunuh sesuatu selain waktu artinya Menjelajah alam adalah sesuatu yang menyenangkan. Benar-benar menyenangkan hingga sering orang tersebut lupa waktu. Saat bersenang-senang kita sama saja dengan membunuh waktu. Tapi, waktu yang dibuang memang bermanfaat karena mendapat banyak pengalaman dan kenikmatan tersendiri. 


Maksud dari membunuh sesuatu adalah harus melestarikan segala unsur alam, terutama unsur biotik. Kerusakan yang sering kita buat adalah mengambil dahan dari pohon, mematahkan ranting pohon, dan memetik bunga yang seharusnya mekar. Walaupun tindakan tersebut terkesan sepele, tapi berakibat pada fungsi pertumbuhan tanaman.


Selain itu Jangan bunuh keindahan alam, bunuh waktu kalian dengan hal positif tanpa merugikan makhluk hidup lain Tukas Kapolsek Talaga Agus Romy saat pengarahan kepada siswa siswi SMKN 1 Talaga yang tergabung kelompok Pencinta Alam.

( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: