Koran Cirebon ( Majalengka ), Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 dalam masa liburan, personil yang tergabung dalam Operasi Ops Ketupat Lodaya 2021, Personil Polsek Banjaran Polres Majalengka melaksanakan kegiatan patroli himbauan dan penegakkan di tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Banjaran.
Beberapa tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Majalengka yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan patroli, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster tempat wisata.
Demi keamanan obyek Wisata Sangiang yang berada di Desa Sangiang Kidul Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka laksanakan Patroli pantau Obyek Wisata Sangiang, Polsek Banjaran Polres Majalengka cek lingkungan Obyek wisata sangiang dan warung yang ada dilingkungan areal Obyek guna terciptanya keamanan.
Dikonfirmasi Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan dalam rangka menciptakan rasa aman, kegiatan patroli tersebut juga memberikan himbauan dan penegakkan bagi masyarakat yang bandel tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19 di tempat wisata.
Kapolsek Banjaran menyampaikan sesuai edaran surat dari Bupati Majalengka menghimbau Pengelola Obyek Wisata Sangiang untuk ditutup dikarenakan Obyek wisata yang ada di Kecamatan Banjaran termasuk Kategori Zona Orange Resiko Covid-19. Sabtu (15/5/2021).
Kapolsek juga berharap kepada seluruh masyarakat terutama pengunjung tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan 3M+1T memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun serta bisa membubarkan diri guna mencegah penyebaran covid-19. Tukas AKP Dundun Kusmalyadi.( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: