Koran Cirebon ( Majalengka ), Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 dalam masa liburan, personil yang tergabung dalam Operasi Ops Ketupat Lodaya 2021, Personil Polsek Rajagaluh bersama Koramil melaksanakan kegiatan patroli himbauan dan penegakkan di tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Rajagaluh.
Beberapa tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Majalengka yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan patroli, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster tempat wisata. Sabtu (15/5/2021).
Demi keamanan obyek Wisata Aryakiban Desa Rajagaluh Kidul Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka laksanakan Patroli pantau Obyek Wisata Aryakiban dan Obyek wisata Situ Janawi, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka bersama Koramil cek lingkungan Obyek Aryakiban warung yang ada dilingkungan areal Obyek guna terciptanya keamanan.
Dikonfirmasi Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapoosek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan selain dalam rangka menciptakan rasa aman, kegiatan patroli tersebut juga memberikan himbauan dan penegakkan bagi masyarakat yang bandel tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19 di tempat wisata.
Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menyampaikan sesuai edaran surat dari Bupati Majalengka menghimbau Pengelola Obyek Wisata Aryakiban Desa Rajagaluh Kidul untuk ditutup dikarenakan Obyek wisata yang ada di Kecamatan Rajagaluh termasuk Kategori Zona Orange Resiko Covid-19 Di Kecamatan Rajagaluh.
Kapolsek juga berharap kepada seluruh masyarakat terutama pengunjung tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan 3M+1T memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun serta bisa membubarkan diri guna mencegah penyebaran covid-19.
( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: