BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ketum PWOIN Kecam Tindakan Oknum Security Halangi Wartawan Kampar


Koran  Cirebon  ( Riau ),Viranya pemberitaan tentang tindakan  Oknum Security yang menghalangi Wartawan masuk ke areal Perusahaan yang diduga bernama PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT PSPI).yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2021 di Desa Petapaha kecamatan Tapung kabupaten Kampar Provinsi Riau akhirnya mendapat respon dan kecaman dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Indonesia


Kali ini Kecaman muncul dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Feri Rusdiono,Sabtu (29/5-2022).


Feri Rusdiono mengatakan,"CATAT... Siapapun di Bumi Pertiwi ini,jika masih saja menghalangi kegiatan jurnalistik yang sudah jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan,bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda 500.000.000. (Lima ratus juta rupiah).

Dalam UUD ini wajib hukumnya diwujudkan,bukan hanya sebagai live servis atau isapan jempol belaka."


Feri mengatakan sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999.dan jika dalam melaksanakan tugasnya dalam menyajikan pemberitaan yang disajikan tidak sesuai maka gunakan hak jawab,bukan menghalangi atau sulitnya ditemui bahkan hingga sampai melarang wartawan untuk meliput,hmmm...jika bersih mengapa harus takut.gumam Feri


Feri Rusdiono menghimbau kepada rekan rekan jurnalis Agar sesegera mungkin untuk membentuk Tim Khusus terkait dengan kejadian yang terjadi di kecamatan Tapung kabupaten Kampar Provinsi Riau pada tanggal 28 Mei 2021 lalu


Feri Rusdiono juga mengingatkan kepada rekan rekan wartawan agar selalu mengedepankan sopan santun dalam melaksanakan profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalis, serta selalu mengedepankan profesionalismenya saat melakukan tugas mulia ini. "Karena itulah panduan kita sebagai insan pers pilar ke 4 dalam menjaga keutuhan NKRI sebagaimana dalam melaksanakan tugas tugas sebagai wartawan,dan harapan seluruh insan pers agar kejadian seperti itu nantinya tidak ada lagi."


Diakhir Statemetenya Feri juga menghimbau kepada seluruh insan pers  agar jangan pernah takut untuk melakukan tugas tugas Jurnalistiknya. 


"Selagi itu sebuah Produk Jurnalis dan mengacu kepada kebenaran Ia akan siap menjadi Garda terdepan dalam membela hak dan perlindungan Hukum kepada seluruh Wartawan yang ada di NKRI ini.pungkasnya.( Red )

Banner

Post A Comment: