Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), dengan dinyatakannya Kota Cirebon, sebagai zona merah penyebaran covid 19. Jajaran Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota mengantisipasi para pengunjung ziarah makam Sunan Gunung Jati dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Penegakan Disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilkum Polsek Gunung Jati. Bertempat di alun - alun makam sunan gunung jati Desa Astana Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon. Sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati AKP ABDUL MAJID, SH. Minggu (30.05.21) Jam 07.00 wib.
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN. SH. S.IK. M.H. melalui Kapolsek Gunungjati AKP ABDUL MAJID, SH yang disampikan oleh pawas, menyampaikan " Terima kasih kepada Anggota yang piket hari ini, atas dedikasi dan loyalitas serta kehadiran dalam mengikuti kegiatan apel pratugas. Jaga keselamatan diri masing - masing personil saat melaksanakan tugas dan jaga kekompakan. Kedepankan senyum, sapa, salam serta dialogis terhadap masyarakat dengan tetap waspada memperhatikan keselamatan ". Ujarnya.
" Memberikan Edukasi dan regulasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta 5 M ( Menggunakan masker, Mencuci tanggan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi ) ". tandas Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati IPTU DIDI SUMARDI, SH,
Adapun peserta apel berjumlah 9 ( Sembilan ) personil dari gabungan piket Satuan Fungsi. Setelah selesai apel pratugas dilanjutkan dengan patroli dengan menggunakan 1 ( Satu ) unit kendaraan patroli Dinas. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon kota.
( Sudi Aji.Prayoga )
Post A Comment: