BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kanit Binmas Polsek Palasah Terus Lakukan Sosialasisasi dan Himbauan PPKM Darurat Pencegahan Covid-19


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka AIPTU Endi Sanjaya beserta anggota melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Palasah, Senin (12/7/2021).


Sasaran kegiatan yaitu Warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan aktifitas diluar di Desa Binaannya Desa Waringin Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.


“Sesuai dengan Intruksi menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, didalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten,” kata Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto.



Sosialisasi sekaligus himbauan ini, untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang Instruksi Mendagri sehingga dapat mematuhi dan melaksanakannya dengan baik, PPKM Darurat ini berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.


“ Kami melaksanakan sosialisasi ini dengan menggunakan pengeras suara secara dengan berjalan kaki sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami instruksi mendagri ini, serta membagikan masker kepada warga “ Tutur Kanit Binmas AIPTU Endi Sanjaya.


Himbauan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang baru baru ini semakin meningkat jumlah kasus terinfeksinya serta juga terdapat varian baru yang muncul dan lebih mematikan yaitu Varian Delta, namun dalam upaya ini pemerintah tidak dapat sendiri perlu partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaranya dengan mematuhi instruksi ini. Tukasnya.( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: