BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolresta Cirebon Ajak Pengelola Supermarket dan Pedagang Pasar Tradisional Patuhi Aturan PPKM Darurat


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengajak pengelola supermarket dan pasar tradisional di Kabupaten Cirebon mematuhi aturan PPKM darurat. Di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.


Ajakan tersebut disampaikan Arif saat memimpin patroli skala besar pengawasan PPKM darurat di Pasar Sumber dan Yogya Sumber, Minggu (4/7/2021). Arif menyampaikan, PPKM darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.



Sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskan PPKM darurat yang berlangsung pada tanggal 3 - 20 Juli 2021. Pihaknya mengimbau para pedagang Pasar Sumber dan pengelola Yogya Sumber benar-benar mematuhi ketentuan yang ditetapkan.



Selain itu, manajemen restoran di Yogya Sumber juga diingatkan untuk melayani pemesanan take away saja, dan dilarang melayani pengunjung untuk makan di tempat. Selain itu, jam operasionalnya pun dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.



"Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.



Ia meminta masyarakat memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Pihaknya menekankan keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat.



Arif memastikan kegiatan-kegiatan pengecekan dan imbauan akan terus dilaksanakan jajarannya bersama TNI, pemda, dan unsur lainnya selama masa PPKM darurat. Bahkan, penindakan juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon kepada siapapun yang tidak mematuhi aturan PPKM darutat.



"Pelaksanaan PPKM darurat merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Sejauh ini, para pengelola supermarket, minimarket, kafe, restoran, pasar dan lainnya sudah memahami ketentuan PPKM darurat," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: