Koran Cirebon ( Indramayu ), Kekerasaan terhadap anak dibawah umur merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan,karena diduga kuat telah terjadi tindak pidana kekerasaan pada Sabtu (10/2021) sekira jam 23.00 WIB,tepatnya Jln.Raya Sukahaji-Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.
Saat di konfirmasi Media Online dan Cetak IR mengatakan"Memang benar telah terjadi Tindakan kekerasan di Bawah Umur korban MFS dan diudga kuat Pelakunya A,mengakibatkan MFS yang masih dibawah umur mengalami luka robek bagian perut.Korban MFS beralamat.Dusun Benda Rt.13/05.Desa Patrol Lor Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.
Di tempat yang sama Unit PPA polres Indramayu menerangkan"Dengan adanya kejadian tersebut maka korban kini dilakukan penanganan medis di RS Mitra Plumbon cabang Widasari/Indramayu,bahkan kasus ini sudah di tangani Unit PPA Polres indramayu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,ungkapnya.
Keluarga korban berharap kepada APH agar Polres Indramayu segera mengungkap dan dilakukan penangkapan,yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasaan beberapa hari yang lalu.
Disaat yang sama Kabiro Indramayu Parto mengungkapkan, saudara terlapor AG Alias Onggok.Umur 16thn,Alamat Desa Sukahaji Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.yang diduga sebagai pelaku kekerasaan,tuturnya. layanan tersebut merupakan akses bagi masyarakat untuk melaporkan langsung kekerasaan terhadap anak yang masi dibawa umur.sudah seharusnya penyintas atau pelapor diberikan kemudahan dalam mengadukan kasusnya sehingga bisa ditangani segera mungkin.kami mendorong para korban untuk berani melaporkan tindak pidana kekerasaan yang mereka alami,"pungkasnya.( Parto )
Post A Comment: