BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Gandeng Polres Brebes Siapkan Posko Terpadu di Perbatasan Jabar dan Jateng


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak demi menekan mobilisasi warga di masa PPKM darurat. Terutama mobilisasi warga di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, bertemu dengan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, S.I.K, M.Si, di Pos PJR Losari untuk membahas hal tersebut. Menurut Arif, hasil koordinasi tersebut disepakati untuk membuat posko terpadu.



"Posko terpadu disiapkan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nantinya, personel Polresta Cirebon dan Polres Brebes akan disiagakan di posko tersebut," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, Rabu (14/7/2021).


Ia mengatakan, rencananya posko terpadu tersebut dibuka mulai Jumat (16/7/2021). Posko terpadu itu disiapkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya.



Pihaknya mengakui selama PPKM darurat hanya sektor industri kritikal yang masih diizinkan beroperasi secara penuh. Sehingga para pekerjanya masih diperkenankan melintasi penyekatan posko terpadu itu.


"Untuk industri sektor esensial bisa beroperasi 50 persen, dan posko terpadu tersebut akan memverifikasi secara ketat. Namun, hanya industri yang bergerak di bidang ekspor yang diperbolehkan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.



Sementara untuk pekerja industri di sektor non esensial diminta stay at home sesuai anjuran pemerintah. Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, S.I.K, M.Si, mengatakan, koordinasi kali ini bertujuan untuk merumuskan rekayasa penyekatan perbatasan Jabar dan Jateng.


Selain itu, agar masyarakat mengetahui bahwa mulai 16 Juli 2021 akan dilakukan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jateng. Sehingga mobilisasi masyarakat Kabupaten Cirebon dan Brebes pun dapat dikurangi.



"Bagi pekerja industri sektor esensial yang berorientasi di bidang ekspor harus menunjukkan IOMKI, surat jalan dari pabrik tempatnya bekerja, dan lainnya. Persyaratan tersebut ditunjukkan ke petugas di posko terpadu perbatasan Jabar dan Jateng," ujar AKBP Faisal Febrianto, S.I.K, M.Si.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: