BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

SOSIALISASI RENCANA PENEBANGAN POHON PERHUTANI DIHADIRI TRIPIKA DAN TOKOH MASYARAKAT DARI 4 DESA


koran  Cirebon ( KUNINGAN ),Acara Sosialisasi Rencana Kegiatan Penebangan Pohon oleh Perum Perhutani dihadiri warga dari 4 desa  di wilayah Kuningan timur berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga desa sekitar hutan, senin 2 Agustus 2021.

Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Cilimusari Kec. Cilebak Kabupaten Kuningan dihadiri Administratur Perhutani/KKPH Kuningan Mamun Mulyadi,BAPEDA Kab. Kuningan Usep Sumirat, Camat Cilebak Dedi Setiadi,Kapolsek Subang dan wakil Danramil Subang.

Selain itu,hadir pula Kades Cilimusari Cahyana,Kades Lebakherang,Kades Citikur R. Asep Saputra dan Kades Sumberjaya Edi Hartono , tokoh masyarakat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan/LMDH, dan sejumlah mahasiswa peduli lingkungan serta Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Dalam acara Sosialisasi Penebangan Pohon tersebut sebagai moderator ( pembawa acara) oleh ketua KNPI Kuningan Yusuf Dandi yang juga  sebagai perwakilan aspirasi . Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber disampaikan oleh Administratur Perhutani/ KKPH Kuningan Mamun Mulyadi dan BAPEDA Kab. Kuningan Usep Sumirat.
Dari pantauan Koran Cirebon,pada saat itu tak satupun warga masyarakat desa sekitar hutan hususnya warga desa.

 Cilimusari,Lebakherang,Citikur dan Sumberjaya yang lokasinya paling dekat dengan rencana kegiata tebangan menyatakan keberatan atau menolak rencana tebangan Perum Perhutani.
Terkait adanya aspirasi masyarakat tentang kehawatiran dampak lingkungan seperti lingsor,legal standing

administrasi,konpensasi dan penyerapan tenaga likal dijawab secara terang benderang oleh Adm. Perhutani/KKPH Kuningan selaku narasumber. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat akibat adanya miskimunikasi atau disinformasi yang berkembang selama ini jadi terbantahkan dengan digelarnya Sosialisasi Penebangan Pohon Perum Perhutani.

Ketua KNPI Kuningan Yusuf menyatakan,setelah mendengar apa yang disampaikan Adm. Perhutani,kegiatan rencana tebangan di hutan Perum Perhutani KPH Kuningan sudah jelas tidak merugikan masyarakat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mungkin masyarakat belum terlalu menerima banyak informasi dari perhutani akibat miskomunikasi sehingga masyarakat kuatir adanya efeknya bagaimana,itu awal yang saya serap dari masyarakat." Ujar Yusuf Namun kata moderator juga mewakili aspirasi masyarakat setelah mendapat penjelasan dari Adm.


Perhutani,menyebutkan selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,masyarakat tidak akan menolak atau keberatan.
" Intinya saya sebagai moderator menangkap segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana penebangan hutan ini untuk kesejahtraan masyarakat juga. Ketika ini mempunyai keuntungan untuk masyarakat dan negara tentunya kami dan masyarakat tidak akan menolak,yang penting semua kegiatan sesuai aturan yang berlaku,dokumen dan administrasi. Dan pasca tebangan tersebut bisa direncanakan menjadi obyek wisata alam.


Sementara BAPEDA Kab. Kuningan Usep Sumirat memahami keresahan masyarakat yang disebabkan adanya miskomunikasi saja Menurutnya Pemda Kuningan tidak ada kepentingan dalam pengelolaan hutan lindung maupun sisial,melainkan hanya menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan masukan dari segi dampak lingkungan.


Ada hal-hal yang memang perlu dipahami kita semua,saya telah memahami kekuatiran bapak- bapak semua selaku warga masyarakat sekitar hutan,termasuk masukan dari Pimpinan kita semua bapak Bupati terkait adanya kekuatiran bapak bapak,sehingga saya komunikasi langsung dengan Administratur Perhutani untuk melaksanakan acara sosialisasi ini." Kata Asep Ia mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke Perhutani KPH Kuningan atas dasar adanya aspirasi masyarakat.

Surat saya yang pernah dilayangkan ke Perhutani tidak melarang/menolak rencana penebangan karena tidak ada satupun kewenangan Pemda dalam pengelolaan hutan. Pemda sifatnya hanya memberikan masukan saja berdasarkan aspirasi dari masyarakat" ungkap Asep.

Namun saya minta dalam hal ini komunikasi agar lebih ditingkatkan,sehingga kekuatiran masyarakat bisa didengar. Kalau untuk menolak pemda tidak bisa tapi kalau hanya  menunda dulu untuk komunikasi/sosialisasi bisa. Intinya kalau kegiatan penebangan Perhutani untuk kepentingan negara dan masyarakat,pemda akan mempersilahkan." Pungkasnya.( Kodir )
Banner

Post A Comment: