BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, 6 Tersangka Diamankan


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya, kasus pengeroyokan,  kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus tersebut mencapai enam orang. Tiga orang di antaranya merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut dia, ketiga pelaku masing-masing berinisial JR, AW, dan DN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

"Mereka menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara memukuli dan menendangnya. Penganiayaan ini terjadi di pangkalan ojek di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021).

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya, pakaian, sendal, handphone, dan lainnya. Hingga kini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang telah diamankan.

Selain itu, jajarannya juga berhasil mengamankan dua pelaku kasus curat yang beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Para pelaku berinisial  MT dan JL yang menggasak sepeda motor pada Minggu (2/5/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak kunci sepeda motor tersebut. Selain itu, diketahui para pelaku juga berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, kunci T, dan lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Sementara pelaku lainnya yang diamankan Polresta Cirebon berinisial SM yang terlibat kasus curat di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/9/2021). SM menjambret tas milik ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor seorang diri di kawasan tersebut sekira pukul 22.00 WIB.

Modus pelaku saat melakukan aksinya ialah memepet korban menggunakan sepeda motor kemudian menarik tasnya. Namun, korban sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi tarik-menarik tas dengan pelaku.

Pelaku langsung kabur setelah berhasil menarik tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu tersebut. Korban pun berupaya mengejar pelaku sambil berteriak jambret sehing warga setempat ikut mengejar.

"Saat dikejar warga, pelaku terjatuh dan kemudian langsung diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.( Sudi Aji, Firda Asih )

Banner

Post A Comment: