BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Oknum Kadis Kabupaten Cirebon Lecehkan Wartawan


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), Saat rekan wartawan berkunjung ke salah satu Kantor  Dinas di kawasan perkantoran Sumber Kabupaten Cirebon dan bertemu dengan Kepala Dinas untuk diminta pendapatnya terkait cara pencegahan banjir saat memasuki musim penghujan, Oknum Kadis dari salah satu Dinas yang berinisial IRH menjawab dengan nada sinis, "Mas dari mana, kemudian dijawab oleh wartawan, dari media FHI. Kadispun balas jawab media apa itu, selama 4 tahun saya di Humas tidak pernah dengar dan kenal FHI." Rabu (17/11/2021).

"Anda kenal saya tidak, lanjut IRH dengan nada sombong  dan tatapan mata seolah meremehkan rekan wartawan." Hal tersebut adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap wartawan, Kata Koharrudin, Ketua Holistik Insan Penulis & Wartawan Indonesia (HIPWI) Cirebon.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai sumpah atau janji PNS, lanjut Kohar. Salah satunya menyatakan bahwa PNS adalah abdi masyarakat. Seorang abdi masyarakat seharusnya bisa melayani masyarakat dengan baik dan sopan santun. Ujar Kohar.

Begitu juga dengan profesi wartawan yang secara hukum dilindungi oleh undang-undang pers no. 40 tahun 1999. Bab II pasal 4 ayat 2 yang berbunyi "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Kohar sangat menyesalkan perbuatan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon IRH yang secara langsung melakukan pelecehan terhadap insan pers nasional. 

Kepada Bupati Cirebon, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon agar bisa mengarahkan pejabat yang ada dipemerintahan sesuai dengan janji PNS yaitu abdi masyarakat ungkap Kohar. 

Bahkan Asih Mintarsih biasa di panggil Firda Asih Pimpinan Perusahaaan Media Online dan Cetak Koran Cirebon menambahkan,karena tugas utama wartawan adalah mencari Berita,maka pastinya wartawan akan mencari dan mendatangi Dinas terkait untuk di wawancara atau di mintai keterangan dan tanggapannya agar Beritanya berimbang.

Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi kalau saja oknum Kepala Dinas tersebut mengerti UU Pers dan adanya Keterbukaan Informasi Publik(Kip).Pungkasnya.( Prayoga )

Banner

Post A Comment: