BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ngunduh Mantu Sapta dan Widi Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Kabupaten Cirebon sejak beberapa bulan terakhir ini tidak mengalami lonjakan kasus Corona virus disease 2019 atau Covid-19. Daerah tersebut kini berada di level 2 pada perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Berbagai kegiatan masyarakat bisa kembali digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 

Seperti halnya resepsi pernikahan atau walimatul ursy yang menerapkan protokol kesehatan dan bisa menjadi percontohan bagi masyarakat lainnya. Walimatul ursy dilaksanakan di Ballroom Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).

Acara tersebut merupakan "ngunduh mantu" pernikahan anak dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag,  yakni Muhammad Sapta Rengga Rosyadi S.T. (Sapta) dengan Widi Setya Anjani S.IP (Widi). 

Ketua Pelaksana Walimatul Ursy Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengatakan, hajatan ini sifatnya privat atau pribadi. 

"Tidak berkaitan erat secara langsung Pak Imron sebagai bupatinya. Sebagai pribadi,  Pak Imron mengundang ASN dan tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon," ujar Hilmy yang juga merupakan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).

Hilmy menambahkan, acara resepsi pernikahan tersebut mulai dilaksanakan pada siang hari mulai pukul 14.00 WIB. 

Menurut Hilmy, dalam acara tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon dan teknis pelaksanaan protokol kesehatannya ditangani langsung dari Dinas Kesehatan,  Satpol PP dan BPBD. 

"Mohon maaf kalau tidak bisa mengundang semua teman atau sahabat Pak Imron karena ada batasan jumlah tamu undangan yang harus dipatuhi, " katanya. 

Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Bapak Dr. H. Hilmi Rivai, M.Pd mengatakan, "Mudah-mudahan, mempelai yang menikah ini diberikan keberkahan dan diberi kemudahan dalam berumah tangga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, acara "ngunduh mantu" tersebut, ada satu sisi yang penting menjadi syarat utama sehingga izin bisa dikeluarkan yakni dari sisi penerapan protokol kesehatan. 

"Karena bagaimanapun setiap hajatan pasti menimbulkan kerumunan.  Salah satu strateginya bagaimana memecah kerumunan dalam suatu hajatan yakni dengan dibagi tiga sesi, sesi pertama hari Jumat jam 14.00 sampai 15.30 WIB, kemudian sesi kedua, jam 16.00 sampai jam 17.30 WIB dan sesi ketiga jam 19.00 sampai 20.00 WIB," ujarnya. 

Menurut Sartono, jumlah undangan kita sesuaikan dengan kapasitas  ruangan. Setiap sesi akan ada 450 orang dan ditambah dari keluarga dan panitia yang stand by di ruangan sebanyak 50 orang.

"Jadi setiap tamu diberikan waktu 2 jam setiap sesi. Kemudian kita memastikan orang yang masuk ruangan dalam keadaan sehat termasuk keluarga tuan hajat dan panitia," katanya. 

Untuk memastikan semua  sehat,  pihaknya pada H-1 melakukan swab antigen kepada semua panitia dan keluarga.

"Setelah swab antigen dilarang keluar kota. Sehingga panitia dipastikan  H-1 aman hingga hari H dalam keadaan sehat," ungkapnya. 

Sartono menambahkan, untuk proses penerimaan tamu, panitia mewajibkan tamu untuk undangan. 

"Mulai pintu masuk nanti ada petugas skrining diukur suhu tubuh, kita berikan  hand sanitizer,  dan ada yang mengatur dan akan ada tempat transit sehingga tidak ada antrian panjang," ungkapnya. 

Menurutnya,  tamu yang telah dicek suhunya normal bisa langsung masuk Hall B, kemudian kalau sudah selesai mereka keluar di Hall A, waktu hanya 2 jam dan panitia mengawasi di dalam. 

"Kalau ada tamu suhunya lebih dari 37 kita amankan dulu, disuruh transit barangkali  takutnya kepanasan saat naik motor. Kalau tetap masih tinggi kita lakukan swab antigen kita siapkan ada mobil tim evakuasi. Kalau suhu lebih 37,5 nanti kita swab antigen , kalau hasilnya negatif kita pulangkan dan dipantau selama 5 hari. Kalau hasilnya positif kita lakukan swab PCR . Kita berikan surat rujukan dari puskesmas. Ini upaya kita antisipasi penularan," paparnya. 

Menurut Sartono, yang di dalam dipersilakan makan yang sudah diatur panitia. Tamu tidak boleh memegang alat makan sendiri, semuanya sudah dipegang oleh cathering, tempat duduk juga diberi jarak. Tamu undangan juga tidak boleh salaman  sama tuan hajat. 

Ditambahkan Sartono, semua undangan discan barcodenya dan bisa diketahui jumlah orang  yang ada di dalam gedung. 

"Misalkan di dalam ada 400 orang, kapasitas 450, kita bisa masukan 50 orang. Yang diluar ditahan dulu. 

"Selama di dalam nanti ada yang mengingatkan tidak boleh membuka masker di dalam gedung. Kalau sudah habis waktunya nanti kita ingatkan," tegasnya.

( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: