BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ungkap Dua Kasus Curat


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari pengungkapan dua kasus curat tersebut, sebanyak enam tersangka pun berhasil diciduk

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, keenam tersangka berinisial MF (36), IS (27), FR (29), AS (40), SP (28), dan AN (31). Mereka merupakan dua kelompok berbeda yang terbukti telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Tersangka inisial MF, IS, dan FR terlibat kasus pencurian kabel instalasi Stadion Olah Raga (SOR) Watubelah pada Rabu (17/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Menurutnya, kelompok tersebut berasal dari luar daerah yang beraksi di Kabupaten Cirebon.

"Para tersangka berangkat dari Tangerang dan mencuri kabel tembaga yang berada di kotak instalasi dengan cara memotongnya menggunakan gunting khusus, kemudian menggulung dan mengikatnya menggunakan tali yang sudah disiapkan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/12/2021).

Ia mengatakan, aksi mereka terpergok penjaga malam SOR Watubelah dan langsung melaporkannya ke petugas Polsek Sumber. Petugas yang menerima laporan tersebut mendatangi SOR Watubelah dan mendapati sembilan gulung kabel instalasi.

Sedangkan para pelaku langsung kabur saat melihat kedatangan petugas ke lokasi kejadian. Bahkan, aksi kejar-kejaran antara petugas Polsek Sumber dan para pelaku pun tak terelakkan. Petugas berhasil mengamankan mereka tepat saat hendak memanjat pagar SOR Watubelah.

"Kami juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka inisial FR karena menghiraukan peringatan dari petugas. Padahal, petugas sudah memberikan peringatan berkali-kali dari awal pengejaran," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sembilan gulung kabel tembaga sepanjang 100 meter, gunting, tang, gergaji, cutter, dan lainnya. Mereka juga dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, AS, SP, dan AN terlibat pencurian dengan pemberatan di toko bangunan yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Namun, aksi mereka terpergok petugas yang kebetulan tengah berpatroli rutin dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.

"Saat itu, mereka berhasil diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui telah beraksi 8 kali di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rentang Oktober - Desember 2021," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil, obeng, tas, karung, bor, dan lainnya. Ketiganya dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.( Sudi Aji,Lukman )

Banner

Post A Comment: