BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Aksi Koboy Kades Gedung Mulya Jual Asset Desa, APH Harapan Respon


Koran  Cirebon  ( Mesuji ),Menjadi sirotan warga, Kepala Desa Gedung Mulya yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu, Sudah menjual Aset Desa. (31/01/22) 

Seperti Mobil Pickup yang telah di beli oleh Pemerintahan Desa sebelumnya dengan menggunakan uang Pendapat Desa (Pendes) tanpa melakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan Masyarakat Desa Gedung Mulya. 


Saat di Konfirmasi mengenai Mobil beberapa Minggu lalu. 

"Karno Suko mengatakan, mobil tersebut telah di jual, dengan alasan, hanya karena masyarakat yang meminjam tidak mengisi minyak dan tidak di cuci saat memulangkannya kembali.Ucap Kepala Desa

" Iya mas, memang benar mobil telah kita jual, karena masyarakat bila meminjam tidak mau mengisi minyak dan memulangkannya pun tidak pernah mau mencucinya Ucap Karno

Sedangkan uang penjualannya masih ada belum di pakai, karena akan kita gunakan bila sudah ada peruntukkannya," ucapnya.

Ketika ditanya terkait persetujuan masyarakat ketika menjual Aset Desa tersebut.

Diapun menjelaskan masyarakat tidak tahu, karena tidak pernah di lakukan musyawarah dengan Masyarakat, hanya disampaikan melalui Group What's App Aparatur Desa.

"Kalau masalah masyarakat setuju atau tidak setuju, saya tidak mengetahuinya, karena saat akan menjual Mobil Desa tersebut hanya disampaikan melalui Group What's App Aparatur Desa, dan tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat," Ucap kades

Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi, Saat di hubungi melalui telepon selulernya, terkait  permasalahan mobil tersebut, ia mengatakan bahwasannya dirinya tidak pernah di ajak musyawarah oleh Kepala Desa

Tentang rencana penjualan Aset Desa tersebut, dan bahkan dia pun tidak mengetahuinya untuk apa mobil tersebut di jual.Hari Selasa tanggal 25/01/22)

" Saya tidak faham mas, kenapa mobil itu dijual, karena saya juga tidak pernah diajak musyawarah selaku Badan Permusyawatan Desa di sini, dan uang penjualan mobil tersebut mau dialihkan untuk apapun saya enggak tahu, saya tahunya, mobil tersebut dijual  alasannya karena setiap masyarakat yang meminjam, tidak pernah ngisi minyak dan tidak mau mencucinya saat memulangkan, hanya itu saja yang saya tahu, selebihnya saya tidak tahu," jelasnya.

Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/02/22) di kediamannya mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa, dengan menjual Aset Desa tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat.

"Kebangetan mas lurahe, wes ngerti Kuwi aset Deso, ngedol kok Yo Ra musyawarah disek Karo masyarakat, Mobil kuwikan Wek Masyarakat Gedung Mulya, uduk Wek dekne dewe, kudune Yo di Jak rembukan Masyarakate_". (Kebangetan mas Kadesnya, sudah tahu itu aset Desa, mau menjual kenapa tidak musyawarah dulu dengan warganya, mobil itu punya masyarakat Desa Gedung Mulya bukan milik dia Pribadi, sudah seharusnya di Musyawarahkan dulu)," Terangnya.

Ia berharap kepada APH untuk dapat menindak lanjuti terkait permasalahan ini, karena dia sebagai warga tidak terima dengan cara - cara yang telah di lakukan oleh orang nomer satu di Desa tersebut. Tambahnya.( Tim )

Banner

Post A Comment: