BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Imron Pastikan Harga Minyak Goreng di Cirebon Sudah Turun


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ),  Drs. H. Imron, M.Ag., dan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Drs. Dadang Suhendra, M.Si., beserta rombongan, melakukan monitoring harga minyak goreng di Yogya Kemantren Sumber Cirebon, Kamis (20/1/2022). 

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng di supermarket dan mini market, sudah mengalami penurunan harga. 

Imron mengatakan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, harga minyak goreng untuk perliternya, yaitu seharga Rp 14.000,-

"Oleh karena itu, kami memastikan, apakah memang sudah turun," ujar Imron. 

Dalam monitoring tersebut, Imron meninjau langsung ke rak penjualan minyak goreng. Ia juga memastikan harga minyak goreng dengan melakukan scan barcode harga. 

"Iya benar, sudah 14.000,-/liter harganya," ujar Imron. 

Menurut Imron, kenaikan harga minyak goreng cukup dirasakan oleh masyarakat. Karena menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok harian. 

Imron mengakui, bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional, harganya masih bervariasi. Karena menurut para pedagang, mereka membeli minyak tersebut saat harganya tinggi. 

" Untuk pasar tradisional, kami beri waktu seminggu untuk penyesuaian. Tapi kalau minimarket dan supermarket, harganya harus segera turun," kata Imron. 

Sementara itu, Kadis Disperdagin, Dadang Suhendar menuturkan, bahwa aturan harga minyak goreng dengan harga Rp 14.000,- per liter, berlaku untuk seluruh Indonesia dan bagi semua pedagang. 

Oleh karena itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi, jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng diatas harga Rp 14.000,-/liter. 

"Kalau masih ada yang harganya diatas Rp14.000,- izinnya akan dicabut," tegas Dadang.( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: